LancangKuning - Kejahatan tentunya tidak luput dari penglihatan kita, tentunya kejahatan dimanapun akan selalu ada apalagi dengan zaman saat ini yang serba online. Jika ada kesempatan disitulah kejahatan terjadi. Berikut beberapa ragam kejahatan cyber.
Penipuan Online
Salah satu kejahatan cyber yang sering terjadi yaitu penipuan online, dimana pelaku melakukan penipuan kepada korban secara online. Aksi ini bisa berupa penipuan agar korban memberikan detail pribadi secara online dengan munculnya sebuah iklan yang memberi tahu bahwa kita telah memenangkan sesuatu sehingga pelaku meminta detail kartu kita untuk membayar pengirimannya.
Setelah itu tidak pernah menerima apapun namun terdapat kejanggalan pada rekening bank kita, seperti uangnya berkurang atau ada transaksi padahal kita tidak melakukannya. Jika hal tersebut terjadi maka coba ganti password dari kartu kita agar tidak ada lagi hal yang mencurigakan.
Hacking
Pelaku yang melakukan hacking disebut hacker. Tindakan berbahaya ini sering kali dilakukan oleh pada programmer professional yang biasanya mengincar kelemahan dari sistem keamanan dari suatu perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang berupa materi maupun keuntungan pribadi.
Jika dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh hacker tersebut ada yang bersifat bermanfaat karena bisa saja mereka melakukan pembobolan suatu perusahaan dan mengatakannya kepada perusahaan tersebut sehingga perusahaan tersebut dapat melihat dari sisi mana kelemahannya sehingga dapat mengatasinya.
Cyber Stalking
Karena saat ini kita menggunakan internet untuk mengupload aktivitas sehari-hari kita. Sayangnya ada saja seseorang yang bakalan menjadi penguntit kita di dunia mayabiasanya penguntit tersebut merupakan orang terdekat kita dan ini sangat umum terjadi pada kaum remaja dan dewasa muda.
Korban biasanya menjadi sasaran dari pelaku yang akan berbuat pelecehan online dalam bentuk pesan dan email online. Biasanya penguntit bertujuan untuk membuat korban sengsara atau mungkin ada dendam pribadi yang dirasakan pelaku terhadap korban sehingga ia melakukan aksinya tersebut.
Cyber Bullying
Penindasan pada dunia maya mirip dengan di dunia nyata, Biasanya penindasan ini dapat berbentuk pesan yang berbahaya bahkan mereka merasa tidak menyinggung namun hal tersebut mengakibatkan korban merasakan dampak yang sangat besar. Penindasan tersebut dapat juga dilakukan dengan memposting gambar bahkan video yang menyinggung korban, dan juga mengirimkan pesan yang kasar dan ini dapat dilakukan oleh banyak orang sehingga korban mengalami mental yang drop.
Hal tersebut dilakukan secara online yang dikirim atau ditujukan kepada korban melalui media sosialnya. Dan dikarenakan penindasan ini tidak luput korban banyak yang memilih untuk mengakhiri hidup nya dari pada melanjutkan aktivitasnya dikarenakan hal tersebut sudah menyakiti mentalnya.
Peretasan
Peretasan merupakan penyusup yang mengakses system komputer tanpa izin pemiliknya. Peretasan ini dilakukan semata-mata entah untuk keserakahan, ketenaran atau bahkan kekuasaan itu ditunjukkan kepada korban bahwa peretas mampudaripada korban tersebut, biasanya terdapat dendam pribadi antara pelaku dan korban sehingga ia melakukan hal tersebut.
Malware
Malware merupakan kesalahan yang terjadi akibat menginstall perangkat lunak berbahaya pada sistem komputer kita. Ini adalah perangkat lunak yang sengaja dibuat yang bertujuan untuk menyebabkan kerusakan pada data dan perangkat yang menginstall perangkat lunak tersebut. Malware merupakan nama yang memiliki arti terhadap berbagai virus seperti Trojan, spyware dan lain- lain.
Malware sering kalidibuat melalui berbagai virus yang akan masuk ke komputer sehingga menyebabkan malapetaka yang merusak komputer, ponsel saat menginstall perangkat lunak tersebut sehingga pelaku dapat mencuri detail kartu kredit dan informasi pribadi lainnya pada perangkat korban.
Dengan demikian bertindaklah sewajarnya saja karena bisa jadi orang yang kita acuhkan sehingga memiliki dendam pribadi terhadap kita dan dapat mengakibat kita mengalami salah satu kejadian di atas.(Riela Annisa)
Sumber : https://lancangkuning.com/post/30471/ragam-kejahatan-cyber.html
Comments
Post a Comment