Belum Terdaftar di Indonesia, Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo

Belum Terdaftar di Indonesia, Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo


 Aplikasi media sosial berbasis audio Clubhouse sedang naik daun di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, eksistensinya terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum terdaftar di Indonesia.

Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Clubhouse memang diwajibkan untuk mendaftarkan layanannya di Indonesia. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 tahun 2020.

“Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan yang diterima kumparanTECH, Rabu (17/2).

“Sesuai PM tersebut, bagi PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” sambungnya.

Dedy menambahkan, masa pendaftaran PSE adalah enam bulan sejak Peraturan Menteri diundangkan pada 24 November 2020.

Jadi, Clubhouse hanya punya waktu sekitar tiga bulan lagi tersedia di Indonesia, jika perusahaan tidak mendaftarkan layanan media sosialnya di Indonesia.

“Proses pendaftaran ini adalah proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha,” kata Dedy. “Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi, keamanan siber, dll.”

Clubhouse sendiri tengah jadi perhatian publik setelah platform-nya disambangi salah satu orang terkaya di dunia Elon Musk pada awal bulan ini.

Di aplikasi media sosial tersebut, Musk berdiskusi dan membicarakan banyak hal di hadapan 5.000 fansnya, mulai dari misi koloni ke Mars hingga mengungkap perkembangan terbaru startup Neuralink yang bisa bikin seekor monyet main video game. Jumlah pengunjung room tersebut memenuhi kapasitas pengguna yang disediakan Clubhouse untuk sebuah room, sampai beberapa fans mesti merekam diskusi Musk itu ke platform lain seperti YouTube.

Clubhouse sendiri, yang baru dibikin pada Maret 2020, telah mendapatkan 2 juta pengguna per 1 Februari 2021, menurut laporan The Guardian. Padahal, setiap pengguna baru hanya bisa bikin akun setelah diundang oleh pengguna lain yang sudah bergabung sebelumnya di platform tersebut.

Peningkatan pesatnya telah membuat Clubhouse memiliki nilai 1 miliar dolar AS dan menjadi startup unicorn, menurut CNBC.

Sumber : https://kumparan.com/kumparantech/belum-terdaftar-di-indonesia-clubhouse-terancam-diblokir-kominfo-1vC6p6RRJKe/full


Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®️, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb . #aptiknas #eventcerdas #dtechcorp #cybersecurity #keamanansiber #cyberawarenes


Comments