Ingat, Laporkan Kejahatan Siber ke Institusi Resmi

Ilustrasi cyber crime


Digitalisasi telah merevolusi sendi-sendi kehidupan manusia, termasuk kehidupan masyarakat Indonesia.


Namun, tak dapat dimungkiri bahwa terdapat sisi negatif yang dapat mengancam keamanan bila pengguna media digital tidak waspada.

Salah satunya adalah kejahatan email phishing atau penipuan berbasis surat elektronik (surel) berkedok penawaran yang memberikan keuntungan finansial untuk mencuri informasi pribadi korban.

Hal negatif lain juga bisa ditemukan pada berita-berita yang sengaja dibuat agar pengguna media digital mengklik berita tersebut. Kemudian, pengguna diarahkan ke situs berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Berani Lapor Kejahatan Siber”, Rabu (14/7/2021).

Dalam webinar tersebut, hadir sejumlah narasumber, yakni financologist, motivator keuangan dan kejiwaan keluarga, sekaligus anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Alviko Ibnugroho SE, MM.

Kemudian, ada Co-Founder Localin Fakhriy Dinansyah, SIKom, MM, penggiat advokasi sosial Ari Ujianto, perwakilan Kaizen Room A Zulchaidir Ashari, dan influencer Astari Vernideani SIKom, MIKom.

Sumber: https://biz.kompas.com/read/2021/07/19/180610528/ingat-laporkan-kejahatan-siber-ke-institusi-resmi

Comments