Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Fungsinya

Ilustrasi Hacker (Foto: pexels/thedigitalartist)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan peleburan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo).

BSSN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Organisasi dan Tata Kerja BSSN diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BSSN.

Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian di Lemsaneg serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi yang ada di KemenKominfo dilaksanakan oleh BSSN.

BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

- Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
Namun yang disayangkan bahwa satu hari yang lalu (25/10/2021), situs resmi BSSN mengalami gangguan peretasan dari Hacker yang mengaku dari Brazil.

Upaya peretasan tersebut didasari motif balas dendam atas ulah Hacker Indonesia yang meretas salah satu situs di negara samba tersebut.

Jika BSSN bisa diretas, bagaimana dengan data diri anda?

Sumber : https://riau.harianhaluan.com/nasional/pr-111531957/badan-siber-dan-sandi-negara-bssn-dan-fungsinya?page=all

Comments