Ilustrasi serangan ransomware. (Grafik: Courtesy/Diaa Bekheet) |
Kebijakan keamanan baru itu menarget apa yang oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Badan Keamanan Transportasi gambarkan sebagai perusahaan kereta yang berisiko tinggi, operator bandara yang penting, serta penumpang pesawat serta bisnis kargo udara.
Mayorkas mengatakan, ke depan, perusahaan kereta harus menunjuk seorang koordinator keamanan dunia maya yang akan melaporkan setiap insiden dan menyusun rencana darurat guna menghadapi serangan dunia maya.
Perusahaan penerbangan juga akan diwajibkan menunjuk seorang koordinator keamanan dunia maya serta melaporkan insiden kepada Badan Keamanan Dunia Maya dan Keamanan Infrastruktur dari Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Kebijakan keamanan dunia maya serupa sudah diberlakukan untuk sekitar 2300 perusahaan maritim yang penting. Mulai bulan ini perusahaan tersebut harus menyerahkan rencana untuk mengidentifikasi dan menanggapi kerentanan dunia maya mereka. [jm/ka]
Sumber : https://www.voaindonesia.com/a/as-terbitkan-aturan-keamanan-siber-baru-/6260766.html
Cegah Transportasi Dilumpuhkan Ransomware, AS Terbitkan Aturan Keamanan Siber Baru
Reviewed by Kelvin
on
October 18, 2021
Rating:
No comments: