Literasi Digital: Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi [6]


Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain kecakapan digital, keamanan digital, etika digital dan budaya digital.

Sebagai Keynote Speaker Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar “Literasi Digital Bekal Melawan Kejahatan Radikal” oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan membaca dan menulis. budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berpikir yang diikuti proses membaca menulis, yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam proses kegiatan tersebut menciptakan karya.

Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme untuk menyebut kelompok garis keras dipandang lebih tepat, ketimbang fundamentalisme sendiri yg mempunyai makna yg interpreteble. Dalam tradisi teologi keagamaan, fundamentalisme merupakan gerakan untuk mengembalikan seluruh perilaku dalam tatanan kehidupan umat islam kepada Alqur`an dan Al Hadist.

Menurut Nowela Mikhelia sebagai Penyanyi Indonesia Idol 2012 mengatakan ada pula dampak negatif dari penggunaan internet antara lain, membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung, meningkatkan penyebaran virus komputer, tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi, memudahkan seseorang untuk menyalin hasil karya orang lain, memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, dan membahayakan keamanan informasi yang dimiliki oleh setiap orang, misalnya, pelaku bisnis, dan pemerintah.

Sumber : https://sekato.id/literasi-digital-kabupaten-sarolangun-provinsi-jambi-6/

Comments