Sejarah Keamanan Siber RI dari Dinas Code hingga BSSN

Foto: dok. BSSN

Jakarta - Keamanan siber di Indonesia mengalami perubahan dan peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Adapun, cikal bakal perkembangan siber di Indonesia tak terlepas dari peristiwa di awal kemerdekaan RI, tepatnya pada tanggal 4 April 1946.

Sebelum menilik sejarah keamanan siber di RI, mari cari tahu terlebih dulu apa itu keamanan siber. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara, keamanan siber adalah segala upaya dalam rangka menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi serta seluruh sarana pendukungnya di tingkat nasional, yang bersifat lintas sektor.

Saat ini keamanan siber menjadi isu prioritas negara, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercaya. Apalagi, kemajuan teknologi informasi telah mendorong sistem komputasi dan informasi atau siber meningkat pesat.

Kemajuan siber ini telah melahirkan kemudahan di berbagai sektor kehidupan, seperti pada sektor finansial, transportasi, wisata dan lainnya. Namun kemajuan ini telah membawa dampak baru apa yang disebut dengan kerentanan siber atau bahkan serangan siber. Karena serangan siber itulah, keamanan siber seakan melekat di dalamnya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam berbagai kesempatan menuturkan ancaman ruang siber di Indonesia berupa tindak kejahatan siber hacking dan social engineering dan human error. Pada tahun 2020, terdata sebanyak 9749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia.

"Maka BSSN berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan siber Indonesia salah satunya dengan bersinergi dengan Polri, Kejaksaan RI, BNPT, BNN, BIN, TNI, Kemhan, dan Kemenkominfo,"jelas Hinsa dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Lalu bagaimana perkembangan keamanan siber di Indonesia?

Itu semua dimulai di tahun 1946, Menteri Pertahanan saat itu Amir Sjarifuddin memerintahkan seorang dokter kepresidenan di Kementerian Pertahanan Bagian B (bagian intelijen) dr. Roebiono Kertopati, untuk membentuk badan pemberitaaan rahasia yang disebut dengan Dinas Code.

Baca juga:
Waspadai China, AS-Uni Eropa Jalin Aliansi di Bidang Teknologi
dr. Roebiono kemudian membentuk kamar sandi yang kelak di kemudian hari menjadi embrio berdirinya Lembaga Sandi Negara yang kini berubah nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Saat itu, operasional Dinas Code menggunakan sistem yang dikenal dengan 'Buku Code C' yang merupakan karya dr. Roebiono. Sistem tersebut memuat 10.000 sandi berupa kode rahasia seperti kata, tanda baca, awalan dan akhiran, hingga penamaan dan lainnya.

Ia membuat enkripsi tersebut menggunakan sistem kode angka secara mandiri. Operasional pengamanan informasi saat itu didukung oleh personel yang disebut personel sandi atau CDO (Code Officer).

Seiring perkembangan zaman, BSSN RI terus melakukan pemutakhiran dalam sistem keamanan siber. Gongnya, berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, BSSN membentuk 121 Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). CSIRT menjadi salah satu major project guna memperkuat keamanan siber Indonesia.

Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Menjadi bagian unsur keamanan SPBE adalah penjaminan keutuhan, ketersediaan data dan informasi. D

Dalam konteks tersebut, maka fungsi CSIRT adalah sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber. CSIRT memiliki otoritas untuk menangani berbagai insiden keamanan siber yang terjadi atau mengancam sistem informasi BSSN berupa web defacement, DDOS, malware, phishing, dan sebagainya.

Pembentukan CSIRT ini memiliki misi 'Secure The Future' dengan harapan Indonesia siap menghadapi ancaman kejahatan di ruang siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Pemanfaatan ruang siber harus diikuti tiga hal, yaitu keamanan siber, pemaksimalan penggunaan ruang siber untuk memajukan kepentingan nasional di tingkat global, penguatan kuantitas dan kualitas ruang siber yang kompetitif di tingkat dunia pada seluruh lapisan ruang siber, baik lapisan fisik, logika, dan sosial.

Sumber : https://inet.detik.com/security/d-5757047/sejarah-keamanan-siber-ri-dari-dinas-code-hingga-bssn

Comments