BSSN Siap Mendukung Pembangunan IKN Nusantara Smart City


Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 18 Januari 2022.


Undang-Undang IKN ini menjadi sebuah kepastian hukum dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru.

Pembangunan IKN merupakan upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesiasentris dan menjadi bagian transformasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian guna merealisasikan visi Indonesia 2045.

IKN memiliki tiga tujuan utama simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Pada smart city aspek keamanan siber menjadi hal yang krusial, hal ini guna memberikan perlindungan yang efektif terhadap risiko gangguan di ranah siber.

Terkait keamanan siber ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama kementerian terkait terus menyiapkan hal-hal mendasar yang dibutuhkan dalam pembangunan.

“BSSN senantiasa berperan aktif dalam menjalankan tugas keamanan siber yang terkait program-program pemerintah terkini,” ujar Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam jumpa pers di Kantor BSSN Sawangan, Senin (7/3).

BSSN telah menyiapkan Pusat Pengembangan SDM yang dilengkapi dengan sarana berupa simulator smart city Cybersecurity Online Simulation Platform di Sentul, Bogor.

Cybersecurity Online Simulation Platform menyediakan sarana pendukung kegiatan peningkatan kompetensi SDM Keamanan Siber dalam hal proses tanggap insiden siber dalam bentuk platform lab simulasi, yang dapat diakses oleh seluruh peserta secara online.

Sistem simulasi ini bisa memodelkan infrastruktur siber Smart City, sehingga dapat menjadi media pembelajaran terkait dalam upaya membangun kapabilitas dalam proses tanggap insiden, pendeteksian serangan siber, serta mitigasi khususnya pada sistem elektronik yang berkaitan dengan sektor-sektor yang ada di dalam Smart City.

Sistem yang dimiliki mencakup delapan sektor yaitu, Sektor Industri, Sektor Transportasi Udara, Sektor Energi, Sektor Kesehatan Transportasi Darat, Sektor Sumber Daya Air, Sektor Finansial, Jasa Keuangan dan Asuransi dan Sektor Telekomunikasi.(chi/jpnn)

Sumber : https://m.jpnn.com/news/bssn-siap-mendukung-pembangunan-ikn-nusantara-smart-city?page=2

Comments