Pemkot Depok Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN Terkait Sertifikat Elektronik

 

Diskominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kota Depok, Senin (18/04/22). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perjanjian terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkot Depok.

"Ini adalah perjanjian kerja antara Pemkot Depok melalui Diskominfo dengan BSSN melalui BSrE untuk membantu kita dalam bidang e-office yang sudah kita rencanakan," ujar Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo, kepada berita.depok.go.id, usai menghadiri acara penandatangan di ruang rapat Diskominfo, Senin (18/04/22).

Menurutnya, dengan adanya perjanjian tersebut akan membuat layanan sertifikasi elektronik seperti pembubuhan tanda tangan jauh lebih mudah, cepat dan efisien. Dengan hal tersebut, imbuhnya, juga mempermudah bagi pejabat yang mengeluarkan kebijakan.

"Tentu dengan adanya sertifikat elektronik ini, Insyaallah bisa lebih efisien, lebih cepat, tidak mesti harus diantar barangnya cukup approve dimana saja bisa, langsung bisa ditandatangani oleh pejabat yang menandatangani," jelasnya.

Dia menambahkan, ke depan penerapan sertifikat elektronik akan menyeluruh di semua Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Termasuk bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Harapannya dapat mendukung Depok Smart City, maka semua kegiatan itu harus cepat, efisien, jelas dan mudah," ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Ferry Indrawan mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara aman, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami harapkan Pemkot Depok, khususnya Diskominfo bisa menggandeng PD-PD lainnya dalam memberikan layanannya yang memungkinkan dan nampaknya hampir seluruh sistem elektronik menggunakan tanda tangan elektronik ini harus diamankan. Karena kalau semuanya cepat, yang senang masyarakat. Kalau masyarakat senang, pemerintahnya juga pasti akan lebih enak bekerjanya," jelasnya.

Sumber : https://berita.depok.go.id/pemerintahan/pemkot-depok-perpanjang-kerja-sama-dengan-bssn-terkait-sertifikat-elektronik-11331

Comments