Adopsi Teknologi Digital, Menkominfo Siap Beri Perlindungan Terhadap UMKM

 

Adopsi Teknologi Digital, Menkominfo Siap Beri Perlindungan Terhadap UMKM
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhony G Plate mengatakan dalam perkembangan e-commerce yang tengah masih, diperlukan sebuah regulasi yang untuk melindungi para pelaku UMKM.

Sebab menurutnya melakukan UMKM harus segera melakukan adaptasi untuk masuk ke dunia digital untuk memudahkan dalam hal merambah pasar baru. Karena tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan pola hidup masyarakat utamanya dalam melakukan transaksi dewasa ini.

Menkominfo menekankan adanya perlindungan terhadap pelaku UMKM dalam pemanfaatan teknologi digital terutama perlindungan dari serangan siber atau cyber attack.

Menurutnya pelaku UMKM atau Small Medium Enterprises ini tentu tidak mempunyai sistem dan pembiayaan sebesar dan secanggih perusahaan teknologi global. Oleh karena itu, memerlukan perlindungan dari sisi serangan siber.

"Regulasi dan kebijakan dari para pemimpin diperlukan untuk tidak memberikan tempat atau ruang yang nyaman bagi pelaku-pelaku kriminal siber," ujar Menkominfo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Menteri Johnny menyatakan serangan siber masih berlangsung terus setiap saat. Menurutnya, serangan siber tidak saja terjadi di Indonesia, ASEAN, tetapi juga terjadi di seluruh dunia.

Menteri Jhony mencontohkan negara maju pun seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Korea Selatan, banyak itu terjadi cyberattack maka seluruh pembuat kebijakan harus memastikan jangan membuka safe-haven bagi cyber-cyber kriminal.

"Tetapi yang perlu dilakukan adalah mengambil langkah-langkah yang tegas berupa aturan dan mengimplementasikannya," pungkas Menteri Jhony.

Sumber : https://www.idxchannel.com/economics/adopsi-teknologi-digital-menkominfo-siap-beri-perlindungan-terhadap-umkm

Comments