Warga Banggai Waspada, Kode QR Berpotensi Kejahatan Siber

Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda kembali memberi tips positif bagi publik. Kali ini ia memberi edukasi terkait kode QR.

Rilis Humas Polres Banggai, Kamis (12/01/2023), Al Amin menjelaskan, kode QR berfungsi untuk melakukan transaksi secara digital atau menuju situs tertentu dengan cara yang lebih mudah.

Namun ternyata, kode QR juga memiliki potensi ancaman kejahatan siber. Salah satunya kejahatan phising (tindakan pengelabuan).

“Masyarakat perlu berhati-hati dan waspada terkait kejahatan siber dengan modus kode QR disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan,” jelas PTU Al Amin S. Muda.

Dikutip dari IG @indonesiabaik.id, ada tiga modus kejahatan menggunakan kode QR.

Seperti pelaku kejahatan membuat kode QR berisi phising (kelabui). Menjebak korban memasukan data pribadi. Seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit. Termasuk tampilan situs dibuat semirip mungkin dengan halaman login media sosial/bank.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak asal memindah kode QR yang muncul dari sumber yang mencurigakan. Dan waspadai kode QR yang dipasang pada pamflet atau poster dan bukan pada stiker,” himbau Amin.

Lanjut Kasi Humas, masyarakat juga harus cek kembali URL resmi website yang dipindah. Dan harus curiga jika tautan URL pendek.

Comments