Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si, Anggota Komisi I DPR RI mengatakan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi demi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Senada, H. Ahmad Mufti Salim MA, Pegiat Ekonomi Syariah, memaparkan kebangkitan ekonomi syariah menjadi topik yang semakin popular di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan dan Lembaga keuangan mulai beralih ke system ekonomi syariah sebagai alternatif dari system konvensional.
"Namun, dengan transformasi digital yang semakin pesat, bagaimana caranya kebangkitan ekonomi syariah dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi, " katanya dalam seminar online, “Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui Transformasi Digital”, Senin (10/4/2023).
Bambang Irawan, S.AB, Praktisi Digital Marketing memaparkan bahwa dalam era digital, potensi ekonomi syariah semakin besar karena adanya kemudahan akses informasi dan transaksi secara online.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mencari produk atau layanan yang sesuai dengan syaraiah.Selain itu, teknologi juga dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan syariah.
Comments
Post a Comment