Skema Perpindahan ASN ke Nusantara


 

Badan Kepegawaian Negara menyebutkan, dari 38 kementerian dan lembaga, sebanyak 25 instansi telah siap pindah ke IKN.

Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap telah masuk dalam Tahap I Pembangunan Ibu Kota Negara 2022-2024. Kloter awal dari para ASN ini akan mulai mengisi kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN pada paruh kedua 2024.

Sejak akhir 2023, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah membuat program Work From IKN untuk memberikan pengenalan serta pengalaman kepada ASN untuk merasakan bekerja langsung dari IKN. Program ini masih terus berlangsung sampai tahun ini.

Juru Bicara OIKN Troy Pantouw, pada 7 Februari 2024, menjelaskan bahwa program itu juga merupakan kesempatan bagi OIKN untuk meningkatkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya. Sejauh ini, respons dari ASN yang sudah menjalani program Work From IKN cukup positif. Mereka dapat menyaksikan secara langsung perkembangan pembangunan IKN. Selain itu, program Work From IKN dapat menjadi salah satu cara bagi mereka untuk beradaptasi dan menyiapkan diri terkait perpindahan nantinya.

Work From IKN diinisiasi untuk memberikan gambaran kepada para ASN yang akan pindah ke IKN terkait suasana dan perkembangan pembangunan dengan merasakan dan melihatnya secara langsung. Pada November 2023, sudah ada 22 ASN dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah merasakan bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Mereka mendiami Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan inti IKN selama dua hari.

Devi, salah satu peserta Work From IKN dari Kemenkeu mengatakan, partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan pengalaman baru. Ketika masuk ke wilayah IKN, dia melihat sudah ada plang-plang untuk bangunan tiap kementerian dan lembaga lainnya. “Ternyata sudah tertata untuk pembangunannya,” ujar Devi.

Ia pun berharap agar pembangunan Nusantara ini bisa terwujud sesuai rencana dan semua fasilitas dapat tersedia dengan baik. “Semoga Nusantara bisa tumbuh menjadi kota yang besar, mungkin lebih besar dan lebih baik dari Jakarta,” tutur Devi.

Senada dengan Devi, peserta lain dari Bappenas, Galih, juga merasa senang dengan pengalamannya ini. Meskipun sudah beberapa kali berkunjung ke Kota Nusantara, baru kali ini ia bisa merasakan atmosfer bekerja di kawasan tersebut.

“Ini pengalaman baru yang akan menjadi hal terpenting dalam persiapan perpindahan ke sini (Nusantara). Sekalian adaptasi juga untuk menyiapkan diri sendiri,” ucap Galih.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, dalam membangun sebuah kota, tidak hanya bangunan fisiknya saja yang dibangun, melainkan juga ekosistem dan kebahagiaan penghuninya, terutama ASN sebagai masyarakat yang akan pindah pertama kali ke Nusantara. Kegiatan itu akan menjadi kegiatan rutin yang diadakan oleh Otorita IKN agar lebih banyak lagi ASN dari berbagai kementerian/lembaga yang bisa merasakan atmosfer bekerja di Nusantara sekaligus menyaksikan langsung progres pembangunannya.

Persiapan Perpindahan

Mengenai persiapan perpindahan ASN ke IKN, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, sebanyak 2.505 ASN tersebut berasal dari 25 instansi siap dipindah ke IKN. Menurut Haryomo, dari 38 kementerian dan lembaga, sebanyak 25 instansi telah siap pindah ke IKN. Kesiapan ini telah dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kriteria pemindahan ASN ke Nusantara ini telah dilakukan melalui penilaian potensi dan kompetensi dari BKN. Pihak BKN sendiri telah melakukan penilaian kompetensi sejak 2022. “Sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu akan kita sampaikan ke Menteri PANRB untuk dijadikan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat pemindahan IKN ini,” kata Haryomo dalam keterangan pers Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Kamis (20/3/2024).

Dijelaskan para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut. Jabatan ASN itu terdiri dari empat jenjang, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Menurut Hartyomo setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang paling banyak akan bekerja di IKN adalah jabatan fungsional.

Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal MPR, dan Sekretariat Jenderal DPD.

Adapun, Kementerian PANRB secara intensif mempersiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. Di mana kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

Untuk kloter pertama pemindahan ASN ke IKN pada tahun ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pioner. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

sumber : https://www.indonesia.go.id/kategori/editorial/8076/skema-perpindahan-asn-ke-nusantara?lang=1

Comments