Polda Sulteng Kini Punya Ditressiber Tangani Cyber ​​Crime


PALU, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) merupakan satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Mabes Polri membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) yang acara studi kelayakannya digelar Kamis 25/04/2024 sore, di Rupatama Polda Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Agus Nugroho yang diwakili Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Kombes Pol Didi Mindarto, S.H memimpin acara.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pembentukan Ditressiber merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan keamanan siber dan kejahatan dunia maya (Cyber ​​Crime).

“Ditressiber akan mempunyai peran vital dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks dan meresahkan,” ujarnya.

Djoko mengatakan, pembentukan Ditressiber tidak hanya di Polda Sulteng saja, tapi juga di delapan Polda lainnya di Indonesia, “Dibentuk di Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Bali. Polri, Polda Metro Jaya, Polda Papua, Polda Sumut, dan Polda Sulawesi Tengah,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono.

Menurutnya, pembentukan Ditressiber akan membuat kepolisian lebih proaktif dan efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya, serta meningkatkan kemampuannya dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan siber.

“Studi kelayakan dan peninjauan ruangan ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan Ditressiber di Polda Sulteng, dan menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk di bidang siber yang semakin menjadi fokus perhatian di bidang keamanan nasional,” tutupnya. (*)

sumber  : https://suarasulut.com/2024/04/28/polda-sulteng-kini-punya-ditressiber-tangani-cyber-crime/

 

Comments