Istilah "kepompong" merupakan kependekan dari "kepo" (ingin tahu berlebihan) dan "rempong" (ribet atau repot).
"Jadi, kalau dapat aplikasi, misalnya, cek paket. Dia langsung 'rempong', siapa yang kirim. Atau dapat undangan, langsung 'siapa yang menikah aduh jangan mantan'. Dia klik," kata Ketua Komite Keamanan Siber Perbanas, Wani Sabu dalam seminar daring di sela-sela kegiatan Jakreatifest 2024 di Jakarta pada Minggu.
Hal ini berbeda dengan model penipuan masa lalu seperti "mama minta pulsa". Model klik pun beragam, mulai dari klik aplikasi atau link (tautan) untuk memeriksa kiriman barang dan surat undangan.
Menurut Wani, sebenarnya uang tak serta merta hilang dari rekening hanya
dengan satu kali klik. Dia mengatakan saat seseorang melakukan klik
pada satu link, biasanya sistem operasi di ponsel akan memberikan
informasi bahwa link atau aplikasi yang akan diklik berbahaya.
Namun, karena rasa "kepo" kemudian membuat seseorang tetap melakukan
klik terus-menerus dan berujung memberikan akses pada penjahat siber
untuk mengakses rekening.
"Biasanya Android akan memberi tahu aplikasi ini berbahaya. Tetapi
karena kita 'kepo', diklik 'ok'. (Diberi peringatan) Jangan
di-'download' karena aplikasi ini tidak resmi, tapi diklik 'yes'. Yes,
ok," katanya.
"Jadi akhirnya kita memberikan akses untuk mengakses rekening kita," kata Executive Vice President PT BCA Tbk itu.
Wani mengatakan, saat ini juga pernah terjadi penipuan mengatasnamakan
lembaga negara seperti BPJS Kesehatan. Penipu biasanya mengawali
percakapan yang menggiring calon korban agar meyakini dirinya
mendapatkan panggilan telepon dari lembaga resmi BPJS Kesehatan.
"Hati-hati kalau, misalnya, ada telpon yang mengatakan bahwa BPJS untuk
membeli narkoba. Jangan percaya. Biasanya mereka membuat kita takut.
Pura-pura ada telepon, membuat percaya itu BPJS," kata dia.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar benar-benar memahami hal yang
boleh dan tidak boleh dilakukan kala sudah masuk ke dunia transaksi
digital. "Ini mengingat adanya potensi orang-orang di luar sana yang
menginginkan uang melalui cara ilegal," katanya.
sumber : https://www.antaranews.com/berita/4144539/korban-kejahatan-siber-terkait-keuangan-biasanya-kaum-kepompong
Comments
Post a Comment