Bisnis.com, JAKARTA – Kubu Demokrat Amerika Serikat (AS) bersikeras bahwa Presiden Donald Trump harus dicopot dari jabatannya demi kepentingan keamanan nasional dan sistem pemerintahan AS.
Dalam dokumen setebal 111 halaman yang diajukan sebelum persidangan Senat AS untuk pemakzulan (impeachment) Trump dimulai pada Selasa (21/1/2020) waktu setempat, Demokrat mengemukakan argumen mereka yang mendukung tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh Trump.
“Senat harus menghukum dan mencopot Presiden Trump guna menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara,” tutur Demokrat, dilansir dari Reuters (Senin, 20/1/2020).
"Kasus terhadap sang presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak,” lanjut mereka.
DPR AS, yang dikendalikan Demokrat, bulan lalu menyetujui tuduhan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap pesaing politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Trump juga dituduh menghalangi kongres dalam melakukan penyelidikan atas skandal tersebut.
Namun, berbeda dengan DPR AS, Senat yang didominasi Republik diperkirakan akan membebaskan Trump dari tuduhan tersebut karena tidak satu pun dari 53 Republikan yang mendukung penggulingan Trump.
Melalui dokumennya, Demokrat secara resmi menyerukan Senat AS untuk menghukum Trump dan menggulingkannya dari jabatan sebagai Presiden AS. Dokumen tersebut merupakan seruan langsung kepada para senator untuk bersikap tidak memihak.
"Sejarah akan menilai kesediaan masing-masing senator untuk bangkit di atas perbedaan partisan, melihat fakta dengan jujur dan membela Konstitusi,” lanjut Demokrat.
Tak terima, tim legal Trump mengeluarkan penolakan tegas terhadap tuduhan pemakzulan, yang dibacakan di Senat menjelang persiapan persidangan pada Selasa (21/1).
Tim pengacara Trump menegaskan bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk mengenyahkan Trump dari posisinya serta "serangan berbahaya pada hak-hak rakyat Amerika untuk secara bebas memilih presiden mereka”.
"Ini adalah upaya tak tahu malu dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 serta mengganggu pemilu 2020 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi [November],” tulis mereka dalam dokumen enam halaman yang dirilis pada Sabtu (18/1/2020).
Ini adalah pertama kalinya pihak Trump secara resmi menanggapi dua pasal pemakzulan, penyalahgunaan kekuasaan dan penghalang Kongres, yang diloloskan oleh DPR AS pada Desember 2019.
Comments
Post a Comment