Warga Bisa Komentar di Smart E-Budgeting Baru Milik DKI

Ilustrasi. Unjuk rasa terkait APBD DKI. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Ilustrasi. Unjuk rasa terkait APBD DKI. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meluncurkan Smart E-Budgeting baru awal Februari nanti. Melalui sistem ini warga Jakarta bisa mengomentari informasi-informasi yang ada pada sistem tersebut. Sistem baru ini diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghindari kesalahan input data seperti kasus anggaran lem aibon.
“Pada sistem E-Planning Budgeting pada 2020 sudah go life (diluncurkan). Masyarakat akan memiliki fitur interaktif, bisa komentar. (Bisa memberi) rating terhadap kegiatan, dan beberapa fitur literasi publik APBD itu akan kita tampilkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania di Balai Kota.
Untuk memiliki akun di Smart E-Budgeting, warga harus mengajukan permohonan akses kepada Pemprov DKI Jakarta. Warga harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk alasan keamanan. Ini dilakukan untuk mencegah akun-akun penyebar hoaks atau hate speech beredar di dalam sistem.
Atika menyatakan, untuk hal-hal yang berkaitan dengan keamanan (security) dan sistem elektronik tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Diskominfotik DKI mengaku sudah mengantongi sistem manajemen keamanan informasi berbasis SNI-ISO/IEC 27001:2009.
“(Warga bisa beri) masukan. Tentunya jelas siapa identitasnya. Masukan NIK, email. Kenapa kita melakukan validasi? Untuk satu poinnya, semua kita lakukan berdasarkan standar security,” ungkap Atika.
Fitur lain yang tengah dikembangkan di dalam Smart E-Budgeting, di antaranya informasi mengenai proses pembuatan kebijakan APBD secara komprehensif. Selain itu, warga yang memiliki akun bisa melakukan analisis anggaran. Proses penyusunannya saat ini sudah selesai, namun Atika enggan membocorkan lebih jauh.
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki sistem informasi terkait APBD melalui APBD.jakarta.go.id. Di fitur itu, pengguna bisa melihat proses penganggaran empat tahun ke belakang. Sementara, Smart E-Budgeting yang baru menekankan pada penguatan sistem dan transaksi data elektroniknya. Meski diluncurkan awal Februari, sistem baru akan digunakan untuk penyusunan APBD 2021. (Yanurisa Ananta)

Comments