Jokowi Teken Perpres, Influencer hingga Tokoh Pemuda Dilibatkan dalam Pencegahan Ekstremisme



Presiden Joko Widodo meresmikan renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Renovasi ini merupakan yang pertama sejak 42 tahun lalu, dengan menghabiskan waktu 14 bulan untuk merampungkan proses renovasi.


 JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 ( RAN PE). Perpres itu ditandatangani Jokowi pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya. Bab 1 Perpres tersebut menjelaskan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan. "RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi petikan Perpres.


Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menyusun serangkaian strategi, salah satunya fokus pada peningkatan efektivitas kampanye pencegahan ekstremisme di kalangan kelompok rentan (kontra radikalisasi). Dalam upaya ini, pemerintah melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, tokoh perempuan, media massa, hingga influencer media sosial. Alasan dilibatkannya sejumlah pihak ini yakni belum optimalnya partisipasi tokoh pemuda hingga influencer media sosial, termasuk mantan narapidana teroris, dalam menyampaikan pesan pencegahan ekstrimisme. Merujuk pada Perpres, pihak-pihak tersebut nantinya akan ikut menyampaikan pesan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, baik melalui produksi konten internet maupun kampanye kreatif daring dan luring.


Output yang diharapkan berupa forum koordinasi berkala, sindikasi produksi konten berbasis internet, hingga produk inovatif kampanye daring dan luring yang menyasar keluarga, guru, komunitas lokal, WNI di luar negeri, buruh migran, dan pelajar di luar negeri terkait pencegahan ekstremisme. Diharapkan, pelibatan pihak-pihak tersebut dapat meningkatkan kesadaran kelompok sasaran melalui diseminasi produk-produk kampanye daring dan luring tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Adapun lembaga yang bertanggung jawab dalam strategi ini yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/15023581/jokowi-teken-perpres-influencer-hingga-tokoh-pemuda-dilibatkan-dalam


Mari lihat dan pelajari SMART MANUFACTURING dengan solusi ADVANTECH 04 Feb 2021 - segera daftar di EVENTCERDAS.COM / https://s.id/eventcerdas4feb #aptiknas #eventcerdas #smartmanufacturing #smartfactory #advantech

Comments