Bantul - DPR RI mencatat ada 3500 laporan kejahatan siber hingga bulan Maret 2021 yang didominasi laporan konten SARA. Selain itu, DPR RI menilai kejahatan siber muncul karena banyaknya sebaran hoaks.
"Dari data kepolisian, sampai akhir Maret 2021 ada 3.500 laporan kejahatan siber yang masuk," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta melalui webinar Merajut Nusantara dengan tema 'Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks', Sabtu (17/4/2021).
Dari 3500 laporan tersebut, diantaranya ada 1.048 laporan kasus atas konten yang menimbulkan rasa kebencian SARA. Kemudian disusul 649 laporan terkait penipuan online dengan kuantitas penipuan yang meningkat dan jumlah kerugian rupiahnya juga semakin besar.
"Untuk kejahatan siber yang lain seperti pornografi, akses ilegal, perjudian, peretasan, gangguan sistem, intersepsi (penyadapan) juga menjadi jenis-jenis kejahatan siber yang kuantitas dan kualitasnya meningkat," ujarnya.
Karena itu Sukamta mendorong Kominfo RI agar memiliki kajian ilmiah kenapa orang melakukan hoaks. Bahkan, jika perlu Kominfo secara menertibkan iklan-iklan yang menyesatkan dan merugikan bagi konsumen.
"Seperti dengan teknologi Artifisial Intelegensi, Kominfo pasti dapat memberikan tindakan. Misal seperti sekarang kalau ada konten kekerasan pasti akan langsung diblur gambarnya dan butuh akses khusus untuk bisa masuk," ucapnya.
Berdasarkan hasil survei timnya, dia menyebut ada 6 alasan yang membuat masyarakat gemar menyebarkan hoaks. Survei tersebut dilakukan timnya secara online.
"Dari survey kecil-kecilan yang dilakukan tim secara online ada enam alasan seseorang mudah menyebarkan hoaks," ujarnya.
Alasan pertama, kata Sukamta yaitu penggunaan internet yang tinggi. Di mana Semakin tinggi biaya pengeluaran internet seseorang maka semakin tinggi cenderung untuk menyebarkan hoaks.
"Kedua, semakin tinggi kepercayaan terhadap konspirasi maka semakin tinggi kecenderungan menyebarkan hoaks, ini barangkali politik," katanya.
Selanjutnya, orang-orang yang memiliki tingkat kepemimpinan di dalam sebuah kelompok. Pasalnya ada kecenderungan untuk menyebarkan hoaks.
"Yang keempat disebabkan rendahnya kepercayaan agamanya lebih rentan untuk menyebarkan hoaks," katanya.
Sedangkan yang kelima, karena adanya ketidakpercayaan diri dalam kecakapannya di media sosial. Untuk yang keenam atau terakhir, dia menyebut karena disebabkan kondisi masyarakat yang cenderung rendah menyebarkan hoaks dan memicu adanya peluang menyebarkan hoaks.
Sementara itu, praktisi kehumasan dan komunikasi publik Freddy Tulung menambahkan, saat ini dari 170 juta pengguna internet di Indonesia didominasi usia 16-24 tahun. Di mana penggunaan internet mencapai hingga 9 jam perhari.
"Sembilan jam terkoneksi dengan Inter tentu akan mempengaruhi pola pikir. Ini yang harus diperhatikan karena 99 persen rakyat Indonesia menggunakan smartphone sehingga bisa diakses di mana saja dan kapan saja," ujarnya.
Sumber : https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5536679/maret-2021-ada-ribuan-laporan-kejahatan-siber-didominasi-laporan-konten-sara
Comments
Post a Comment