BSSN Sebut Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 dari 193 Negara
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengeklaim Indonesia mengalami peningkatan keamanan siber pada tahun 2020 berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI). Berdasarkan pemaparannya, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-24 dari 193 negara pada 2020. "Dalam kancah internasional, pada tahun 2020, Indonesia berhasil menduduki peringkat 24 Global Cybersecurity Index tahun 2020 dari 193 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88," kata Hinsa dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (26/8/2021).
Hinsa menjelaskan, indeks GCI merupakan salah satu indikator sasaran strategis BSSN dalam hal meningkatnya keamanan siber Indonesia. Berdasarkan indeks itu, kata dia, Indonesia selalu mengalami peningkatan penilaian keamanan siber setiap tahunnya. Hal itu, lanjut Hinsa, menunjukkan peningkatan komitmen Indonesia dalam menjaga ruang siber di tingkat global.
"Serta tergambarnya kondisi tingkat keamanan ruang siber di Indonesia dan menghadapi ancaman siber, mengamankan ruang siber serta mengelola insiden siber di Indonesia," ucapnya.
Hinsa mengatakan, peringkat dan penilaian Indonesia di tingkat global meningkat cukup signifikan dibandingkan sebelumnya, yaitu 2018. Pada 2018, Indonesia berada pada peringkat 41 dengan skor penilaian 0,776. Namun, pada 2020 berhasil naik menjadi posisi 24 dengan skor 94,88. Lebih lanjut, Hinsa menyebut sejumlah aspek penilaian oleh GCI di antaranya aspek legal, technical, organizational, capacity development, cooperation, dan telecommunication/ICT regulatory.
Kendati demikian, ia tak menjabarkan detail dari enam aspek penilaian GCI terhadap keamanan ruang siber Indonesia di tingkat global. Di sisi lain, Hinsa juga membeberkan monitoring keamanan ruang siber yang dilakukan BSSN pada tahun 2020. Berdasarkan paparan, BSSN telah menerima sebanyak 1.293 aduan siber yang terdiri dari 173 aduan ciasistensi dan 1.121 aduan diterima dan diteruskan ke stakeholder untuk mitigasi. "BSSN memiliki pusat kontak siber yang dapat menerima aduan siber masyarakat melalui telepon, email maupun datang langsung ke BSSN," ucapnya. Adapun monitoring keamanan di ruang siber ini, kata Hinsa, dilaksanakan oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/12302721/bssn-sebut-keamanan-siber-indonesia-peringkat-24-dari-193-negara?page=all
Comments
Post a Comment