DisKominfo Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara Luncurkan TrenggalekKab-CSIRT


Sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi suatu keharusan di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Kendati demikian, hal itu juga tidak lepas dari isu strategis terkait ancaman kejahatan siber.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan TrenggalekKab-CSIRT (Computer Security Incident Response Team), Rabu (22/9/2021).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang menandai diluncurkannya TrenggalekKab-CSIRT di Pendhapa Manggala Praja Nugraha mengatakan bahwa di tengah kemudahan akses teknologi informasi di mana pemerintah semakin dituntut untuk melayani dengan prima, maka semakin rentan pula terhadap munculnya kejahatan siber.

“Maka dari itu di dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik salah satu pilarnya adalah keamanan dan BSSN telah mensupport beberapa kabupaten di Indonesia, di Jawa Timur CSIRT-nya ini sudah ada di Madiun dan juga sudah ada hari ini di Kabupaten Trenggalek,” tutur Bupati Nur Arifin.

Saat ini di setiap pelayanan hampir semua berbasis pada NIK (Nomor Induk Kependudukan). NIK sendiri, menurut Bupati Nur Arifin, merupakan data yang sensitif.

“Belum lagi kemudian kalau otorisasinya biasanya beberapa apps atau yang kita lakukan itu berbasis biometric recognition, entah itu pakai face recognition, retinakah atau sidik jari, itu juga menjadi data yang cukup penting,” jelasnya.

Maka dengan diluncurkannya TrenggalekKab-CSIRT, Bupati Nur Arifin mengapresiasi kerja sama dengan BSSN dalam mengamankan berbagai data dan informasi dalam setiap aktivitas elektronik di Kabupaten Trenggalek.

Bupati Nur Arifin pada kesempatan tersebut juga mengimbau kepada setiap OPD untuk mengembangkan sistem di internalnya masing-masing. Sehingga tidak hanya melibatkan pihak ketiga yang tentu tidak serta merta mudah diketahui sejauh mana keamanannya.

“Ke depan banyak hal yang perlu kita lakukan dan ini memang fase yang perlu kita lalui apalagi di masa pandemi covid ini memang mengharuskan kita untuk kemudian mendigitalisasikan diri menjadi society yang tidak hanya 4.0 mungkin, tapi secara sosial ya 5.0,” ucap Bupati.

“Tidak hanya di industri yang berbasis internet tetapi sudah kehidupan sosial dan budaya yang berbasis digital,” lanjutnya menambahkan. (Wek)

Sumber : https://www.harianbhirawa.co.id/diskominfo-gandeng-badan-siber-dan-sandi-negara-luncurkan-trenggalekkab-csirt/

Comments