Hadapi Serangan Siber, Menkominfo: Tanggung Jawab Bersama

Foto: detikINET/Adi Fida Rahman


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan untuk menghadapi serangan siber, perlu dilakukan kerja sama berbagai pihak untuk mengatasi persoalan di dunia maya tersebut.

Pada 2019 saja, World Economic Forum memperkirakan dunia digital terdiri dari 44 zettabytes data yang rawan dengan berbagai cyberthreat atau ancaman siber.

Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan telah terjadi lebih dari 741 juta serangan siber sejak Januari-Juli 2021 atau setara 40 serangan siber per detik.

"Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman," ujarnya saat menyampaikan Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual dalam siaran pers Kominfo yang diterima detikINET, Kamis (2/9/2021).

Menurut Johnny, dengan pemanfaatan internet memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.

"Seperti yang dikemukakan oleh penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet, yaitu munculnya niat jahat, pengabaian nilai pengguna karena desain sistem dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semua itu hanya bisa diatasi dengan upaya kolektif," tandasnya.

Menkominfo mengungkap data Risk Based Security pada tahun 2021, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.

"Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet," ungkapnya.

Platform dan Tanggung Jawab Bersama
Disampaikan menkomifo, dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA).

"IGF berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan tidak hanya mengenai masalah teknis keamanan siber, tetapi juga tentang adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia," jelasnya.

Ia menekankan tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan baik itu komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.

"Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita," tuturnya.

Sumber : https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5706878/hadapi-serangan-siber-menkominfo-tanggung-jawab-bersama?_ga=2.150617526.1277315343.1632469034-687905821.1631083835

Comments