Ilustrasi peretasan. (Foto: Istockphoto/ South_agency) |
Jakarta, -- Indonesia berada di bawah Nigeria dan Uganda dalam hal keamanan siber berdasarkan The National Cyber Security Index yang dikembangkan oleh e-Governance Academy Foundation yang bermarkas di Estonia. Sementara di Asia Tenggara Indonesia juga tertinggal jauh dari Singapura dan Malaysia.
Indonesia mendapatkan peringkat 77 dari 160 negara sementara negara-negara Afrika seperti Nigeria berada pada peringkat 51 dan Uganda peringkat 57. Pada penilaian ini Indonesia hanya mendapatkan skor 38,96, sedangkan Nigeria mendapatkan skor 54,55 dan Uganda mendapatkan skor 50,65.
Sebelumnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan Indonesia berada pada peringkat ke-24 untuk Global Cyber Security Index (GCI).
Perbedaan NCSI dan GCI
Indeks keamanan siber nasional (NCSI) merupakan sebuah indeks global yang mengukur kesiapan sebuah negara dalam mencegah ancaman siber dan menghadapi insiden siber.
Sedangkan GCI merupakan referensi terpercaya yang mengukur komitmen negara-negara anggota terhadap keamanan siber tingkat global. Dengan kata lain seberapa besar kontribusi negara tersebut terhadap keamanan siber dunia.
Indonesia berada pada peringkat yang cukup baik dalam GCI, dibandingkan dengan Nigeria yang berada pada peringkat 47 dan Uganda yang berada pada peringkat 72.
Dibandingkan negara Asia Tenggara lain
Pada penilaian NCSI, skor Indonesia cukup kecil jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.
Seperti Singapura yang tercatat berada di posisi ke-16 dengan skor indeks sebesar 80,52 dan menjadi negara Asia Tenggara paling aman mengenai keamanan siber, bahkan lebih unggul dari Amerika Serikat yang ada di posisi 17.
Kemudian, Malaysia berada di posisi ke-22 dengan skor keamanan siber 72,73. Thailand di posisi 32 dengan skor 63,64 dan Thailand di peringkat 71 dengan perolehan skor indeks keamanan 42,86.
Meski begitu ada beberapa negara Asia tenggara lainnya yang masih berada di bawah peringkat keamanan siber Indonesia. Seperti Vietnam yang ada di peringkat 80, Brunei Darussalam peringkat 84, dan Myanmar peringkat 139.
Predikat negara teraman untuk keamanan siber dinobatkan pada Yunani dengan skor 96,10, disusul oleh Republik Ceko, Estonia, dan Portugal pada peringkat berikutnya.
NCSI sendiri disusun berdasarkan lima tahapan: identifikasi ancaman siber level nasional, identifikasi kapasitas dan ukuran keamanan siber, pemilihan aspek penting dan terukur, pengembangan indikator keamanan siber, dan pengelompokan indikator keamanan siber.
Sementara itu, NCSI juga memperhitungkan sejumlah hal lain dalam penyusunan indeks ini, seperti penolakan layanan elektronik hingga tidak dapat diakses, pelanggaran integritas data hingga modifikasi yang tidak sah, dan pelanggaran kerahasiaan data hingga kerahasiaan yang terungkap.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210913204934-185-693734/keamanan-siber-ri-di-bawah-malaysia-nigeria-dan-uganda
Comments
Post a Comment