Penipuan E-Mail Bisnis Rugikan Rp 1,4 M Dibongkar, 1 WN Nigeria Buron

Jaringan internasional cyber crime dibongkar Polda DIY (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

Yogyakarta - Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,4 miliar.

Mereka merupakan jaringan internasional yang melakukan kejahatan dengan mengincar surel yang memiliki celah untuk transaksi keuangan.
Satu tersangka perempuan berinisial MT (46) warga Jakarta diamankan. Sementara satu tersangka lain berinisial IG alias KN yang berasal dari Nigeria, Afrika masih buron.

Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan dalam kasus tindak pidana siber ini ada keterlibatan dari jaringan internasional

"Ini adalah kasus yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Dalam hal ini keterlibatan ada jaringan internasional, kita katakan sebagai African group dari kejahatan BEC," kata Roberto Pasaribu saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).

Roberto menjelaskan, sasaran kejahatan dari kelompok mengincar celah kerentanan dari sebuah surat elektronik (surel). Sasarannya adalah surel yang memiliki celah untuk transaksi keuangan.

"Pelaku terbagi atas 4 langkah, pertama mengidentifikasi target. Targetnya kelompok usaha yang memiliki transaksi keuangan baik yang bersifat lintas negara atau dalam negara," jelasnya.

Setelah mengidentifikasi target, pelaku kemudian berusaha mengambilalih surel tersebut. Setelah dikuasai mereka kemudian menukar informasi surel untuk mengubah transaksi keuangan target dengan mengirimkan surel palsu dengan alamat surel yang dibuat mirip aslinya.

"Ini sebuah jaringan yang secara sistematis dilakukan untuk kejahatan BEC tersebut. Kelompoknya berbeda, ada yang meretas, mengirim surel palsu dan ada juga yang bertugas menarik transaksi," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini bermula saat korban yakni PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor komoditi pangan yang melakukan hubungan usaha dengan Good Crown Food/Global Tea, Ltd di Kenya, Afrika. Ternyata, surel transaksi kedua perusahaan itu telah disusupi oleh para tersangka.

"Korban ini lokasi kantornya di Yogya. Kemudian sekitar November 2020 ada pengiriman 21 ton teh curah dengan nilai Rp 1,4 miliar," katanya.

Pengubahan surel itu membuat transaksi yang harusnya hanya dikirim ke satu rekening menjadi dua rekening lain yang sudah disiapkan pelaku. Rekening itu diketahui ada di salah satu bank di New York dan satu lagi di Indonesia.

"Satu rekening sebesar Rp 710 juta ke salah satu bank di New York, Amerika Serikat. Yang satu lagi masuk ke rekening bank di Indonesia senilai USD 48.304 atau sekitar Rp 600 juta sekian," sebutnya.

MT saat ini sudah ditahan di Mapolda DIY. Sementara tersangka IG masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO. Polisi pun mengirimkan surat pencekalan untuk mencegah IG pergi dari Indonesia.

"Untuk MT sudah kami tahan dan untuk IG warga Nigeria kami sudah tetapkan status sebagai tersangka dan kami mengirimkan pencekalan karena kami duga IG masih berada di Indonesia, pencekalan ke Dirjen Imigrasi kemudian kami mengirimkan surat pemberitahuan ke Interpol untuk melakukan pencarian," katanya.

Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal 46 jo pasal 30 dan/atau pasal 48 jo pasal 32 dan/atau pasal 51 jo pasal 35 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 55 KUHP dan/atau UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Ancaman hukuman semua di atas 5 tahun dan saat ini kami masih mengembangkan alat bukti lain atau korban-korban lain yang sudah dilakukan peretasan dengan modus BCE," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit telepon genggam, 2 buah buku tabungan dan sejumlah dokumen pendukung yang disita petugas.

Tersangka MT baru bisa diamankan pada 4 Agustus lalu. Dari hasil pemeriksaan diketahui MT dan tersangka IG sudah saling menegenal sejak 2003.

"Surelnya sudah disusupi atau dihack, tadinya ekspor.pagilaran@gmail.com menjadi ekspor.pagilarans@gmail.com. Jadi ada penambahan huruf s di dalam surelnya," urainya.


Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5709666/penipuan-e-mail-bisnis-rugikan-rp-14-m-dibongkar-1-wn-nigeria-buron/2

Comments