Hendri Yosodiningrat melaporkan akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan akun Tiktok 'Jatim070881' ke polisi, karena diduga menyebarkan hoaks Megawati meninggal. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia) |
Jakarta, -- Politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran berita bohong hoaks soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya.
aporan ini buntut pencatutan nama Henry dalam unggahan berisi hoaks tentang meninggalnya Megawati.
Henry membuat laporan ini pada Senin (13/9) kemarin dengan didampingi oleh kedua anaknya, Radhitya Yosodiningrat dan Ragahdo.
Henry menyebut ada dua pemilik akun media sosial yang dilaporkannya. Yakni, pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun Tiktok 'Jatim070881'.
"Yang telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (14/9).
Henry menerangkan bahwa video yang berisi gambar dan suaranya itu adalah ucapan yang ia sampaikan saat meninggal Nazarudin Kiemas.
"Itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya bapak Nazarudin Kiemas, Politisi Senior PDI Perjuangan (adik kandung Alm. Taufiq Kiemas)," tuturnya.
Laporan Hendri diterima dengan nomor LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021.
Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210914102512-12-693912/politikus-pdip-polisikan-akun-penyebar-hoaks-megawati
Comments
Post a Comment