Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021).(ANTARA FOTO) |
JAKARTA,- Belakangan banyak beredar informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui pesan berantai terkait bantuan sosial.
Terbaru, pada akhir Agustus 2021, beredar pesan mengenai klaim bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 500.000.
Dalam narasi yang beredar, disematkan link untuk mengecek penerima bantuan. Kemensos secara resmi telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi turut menyebarluaskannya. Pastikan informasi hanya dari sumber website dan akun resmi media sosial Kemensos," ujar Kemensos.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI telah mengeluarkan program-program perlindungan sosial yaitu program keluarga harapan (PKH), Program Kartu Sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan beras serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.
Untuk mengecek informasi kepesertaan bantuan sosial, Kemensos meminta masyarakat untuk mengeceknya secara langsung melalui website http://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:
-Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda
-Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
-Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
-Lalu, klik tombol cari data
Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jadi pasukan anti-hoaks
Melalui Twitternya, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk menjadi pasukan anti-hoaks dengan cara memastikan lima hal ini.
Pertama, cek terlebih dahulu siapa yang membuat pesan itu. Kedua, apakah informasi tersebut disebarkan oleh sumber resmi.
Ketiga, cari tahu dari mana informasi tersebut didapat. Keempat, bila Anda menerimanya dan berencana akan menyebarluaskannya, pikirkan kembali mengapa Anda mau membagikan informasi tersebut. Kelima, cari tahu kapan informasi tersebut dipublikasikan.
Kemensos dengan tegas akan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika perlu akan diproses secara hukum ke pihak yang berwajib.
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/18441881/waspada-hoaks-ini-cara-cek-penerima-bansos-dari-kemensos?page=all
Comments
Post a Comment