BSSN Bicara Paman Kami dan Keamanan Siber untuk Pelaku UMKM

Pekerja memotret kerajinan dari bahan limbah batok kelapa yang dipasarkan secara daring di Saung Oprek Karajinan Batok (Karabat), Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Juni 2020. Pemerintah menargetkan 2 juta pelaku UMKM menggunakan platform digital dalam program UMKM Go Online dan mendorong masyarakat Indonesia membeli produk buatan bangsa sendiri. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jakarta - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dituntut memahami pentingnya keamanan digitalisasi di era Industri 4.0. Selain membawa kemudahan, ruang siber juga memiliki potensi ancaman nyata baik bersifat teknis atau sosial. Pada hakikatnya, tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan risiko kerawanan terhadap keamanannya.

“Risiko dan ancaman keamanan ini juga tak luput bagi UMKM yang memanfaatkan ruang siber seperti media sosial, website, dan platform market place dalam menjalankan usahanya,” kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, dalam acara virtual Keamanan Siber untuk UMKM, Selasa, 26 Oktober 2021.

Sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan ruang siber nasional dan perlindungan untuk para pelaku UMKM tersebut, Hinsa mengungkapkan, BSSN membuat program peningkatan kompetensi dan pengukuran tingkat kesadaran keamanan informasi bagi UMKM secara berkelanjutan. Program itu dinamakan Paman Kami untuk akronim dari pedoman penilaian mandiri keamanan infomasi.

Paman Kami merupakan alat untuk mengukur tingkat penyerapan informasi bagi pelaku UMKM yang sudah menggunakan platform online. Hinsa berharap, Paman Kami dapat mendukung terciptanya keamanan informasi dan siber yang baik bagi pelaku UMKM. “Untuk itu diperlukan usaha yang maksimal dalam menyelamatkan bisnis UMKM,” katanya.

Secara keseluruhan, Hinsa menerangkan, BSSN beserta instansi terkait, menyusun tiga strategi dalam rangka mengamankan ruang siber nasional. Ketiganya adalah keamanan siber nasional, perlindungan infrastruktur informasi dan manajemen krisis siber nasional yang seluruhnya akan tertuang dalam bentuk peraturan presiden.

"Strategi ini merupakan rumusan arah kebijakan nasional dalam menggunakan seluruh sumber daya siber untuk mewujudkan keamanan siber nasional," katanya lagi.

Salah satu misi strategi ini, disebut Hinsa, adalah untuk melindungi ekosistem perekonomian digital nasional demi tercapainya pertumbuhan dan inovasi, termasuk melindungi sistem digital UMKM. Para pemangku kepentingan dalam strategi ini terdiri dari empat kelompok yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas atau dikenal sebagai four helix.

“BSSN berperan dalam keamanan ekonomi digital untuk meminimalisir ancaman siber dengan menyusuk kebijakan dan pedoman sebagai rujukan regulasi keamanan informasi dan peningkatan ekosistem,” ujar dia sambil menambahkan termasuk juga membuat program literasi keamanan informasi bagi pelaku ekonomi digital dan masyarakat.

Sumber : https://tekno.tempo.co/read/1521469/bssn-bicara-paman-kami-dan-keamanan-siber-untuk-pelaku-umkm/full&view=ok

Comments