OJK Sebut Keamanan Siber Indonesia Telah Meningkat Jika Dibandingkan 2018

Hacker. ©2014 Merdeka.com
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat ke-24 dari 194 negara. Sebagaimana catatan Global Cyber Security Index.

"Berdasarkan catatan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara," ujarnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Sedangkan secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat ke-6. Teguh menyebut, peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018.

"Indonesia (2018) menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional," terangnya.

Meski mengalami perbaikan, keamanan siber tetap merupakan hal yang krusial khususnya bagi sektor keuangan. Sebab, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.

Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan serius dalam memastikan keamanan adopsi teknologi informasi yabg digunakan dalam menjalankan operasional bisnisnya.

"Selain itu, percepatan transformasi digitalisasi juga perlu diiringi dengan penerapan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai baik dalam pemilihan, pemanfaatan, dan pengelolaan teknologi informasi," tutupnya.

Perkuat Pencegahan Serangan Siber

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat, mengatakan maraknya serangan siber menjadi salah satu alasan OJK menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Diharapkan perbankan mampu mengelola manajemen risikonya dengan baik.

Teguh menyampaikan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh international monetary fund, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global disebabkan oleh serangan siber mencapai sekitar USD 100 miliar.

Berdasarkan data dari badan siber dan sandi negara, hingga Juli 2021, ada sebesar 741,4 juta serangan di Indonesia. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan serangan siber yang terdeteksi sepanjang 2020 mencapai 495,3 juta serangan.

"Oleh karena itu dengan adanya transformasi digital mau tidak mau kita juga harus menyiapkan manajemen risiko terkait dengan siber tersebut," kata Teguh dalam Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Atas dasar tersebut, OJK memahami adanya peluang yang kuat dari sisi digitalisasi supaya dapat meningkatkan dan mencapai perbankan yang resilien, dan berdaya saing. Oleh karena itu, OJK menuangkan dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, salah satu pilar yang menjadi arah kebijakan adalah akselerasi transformasi digital perbankan.

Pilar ini dijabarkan lebih lanjut melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan disusun dengan mengedepankan prinsip keseimbangan antara inovasi digital perbankan dan aspek prudensial untuk menjaga kinerja perbankan dalam kondisi sehat (prudent, safe, and sound banking).

Selain itu, Cetak Biru ini turut mengusung prinsip technology neutral, yaitu tidak mengatur aspek teknis terkait teknologi. pengembangan industri perbankan secara lebih komprehensif dituangkan dalam roadmaps pengembangan Perbankan Indonesia 2020/2025.

"Roadmap ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan pengawasan serta perizinan kedepan, sebagai bentuk tindak lanjut dari pilar kedua yaitu transformasi digital," pungkasnya.

Sumber : https://www.merdeka.com/uang/ojk-sebut-keamanan-siber-indonesia-telah-meningkat-jika-dibandingkan-2018.html?page=2

Comments