Taiwan-Korsel Apresiasi Siber Bareskrim Tangkap 4 Penipu Perusahaan Rp 84,8 M

Polisi Korsel (kiri), Taiwan (kanan) (Adhyasta/detikcom)

Jakarta - Empat pelaku penipuan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dan Taiwan, White Wood House Food Co, diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri karena membuat perusahaan rugi miliaran rupiah. Atase kepolisian dari Korsel dan perwakilan Police Liaison Officer Taiwan mengapresiasi kinerja Dittipidsiber Bareskrim.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama dan investigasi Polri karena dapat mengungkap kebenaran dan keadilan. Atas nama korban, saya mengucapkan terima kasih," ujar atase kepolisian Korsel Byun Chang Bum dalam jumpa pers dengan menggunakan bahasa Inggris di Mabes Polri, Jumat (1/10/2021).

Police Liaison Officer Taiwan, Tom Kang, turut berterima kasih kepada Dittipidsiber Bareskrim. Tom Kang juga mengucapkan terima kasih kepada Divisi Hubinter Polri.

"Terima kasih, Divisi Humas, Siber, Hubinter Polri," sahut Tom Kang.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim menangkap 4 warga negara Indonesia (WNI) yang menipu perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dan perusahaan asal Taiwan, White Wood House Food, dengan meraup keuntungan total Rp 84,4 miliar. Mereka melakukan penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC).

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan skema BEC merupakan praktik penipuan di mana ditujukan kepada manajer keuangan atau bagian keuangan suatu perusahaan. Para tersangka menyamar menjadi mitra perusahaan korban.

"Dilakukan dengan cara menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban dengan tujuan mendapatkan dana yang seharusnya ditransfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli. Pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, Surat Izin Lokasi, dan akta notaris," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (1/10).

Dokumen tersebut kemudian digunakan para tersangka untuk membuat perusahaan palsu yang namanya dimiripkan dengan perusahaan mitra korban dengan menambahkan satu karakter pada alamat e-mail. Asep mengatakan dokumen perusahaan palsu tersebut juga dijadikan dasar dalam pembuatan rekening bank jenis giro yang berada di bawah penguasaan masing-masing tersangka yang terdaftar sebagai direktur perusahaan palsu tersebut.

Lebih lanjut, kata Asep, dalam melakukan aksinya, empat tersangka itu membuat e-mail palsu yang namanya dimiripkan dengan perusahaan mitra korban. Adapun e-mail yang digunakan dalam penipuan terhadap perusahaan White Wood House Food Co adalah mmontufar@naturipesfarms, di mana e-mail asli dari perusahaan tersebut adalah mmontufar@naturipefarms.

"Sedangkan dalam penipuan terhadap perusahaan Simwoon Inc, sindikat menggunakan e-mail palsu fang.xiaoyan@popen--sh, di mana e-mail asli perusahaan tersebut adalah fang.xiaoyan@popen-sh. Sindikat kemudian mengirimkan e-mail palsu yang berisi pemberitahuan pengalihan rekening, dengan rekening milik sindikat sebagai rekening yang dituju," tuturnya.

(maa/maa)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5749186/taiwan-korsel-apresiasi-siber-bareskrim-tangkap-4-penipu-perusahaan-rp-848-m

Comments