Tak Banyak yang Tahu, Simak Potensi Bahaya Nonton Film di Situs Ilegal

Jakarta: Menonton film di situs ilegal sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat. Dalam situs-situs ilegal macam LayarKaca21, IndoXXI, dan sejenisnya, terdapat ribuan film mancanegara, termasuk dari Indonesia yang dapat diakses dan ditonton secara gratis.

Keberadaan situs nonton film ilegal jelas merugikan banyak pihak. Padahal, di dunia perfilman, ada perputaran bisnis yang begitu besar. Jika masyarakat tetap ingin menikmati film-film dengan kualitas maksimal, wajib hukumnya untuk tidak menonton film bajakan melalui situs ilegal.

Selain merugikan banyak pihak, ada bahaya yang mengancam Anda jika terus-terusan menonton film di situas ilegal. Sebab, di dalam situs ilegal itu terdapat malware yang berisi virus dan berpotensi meracuni komputer atau perangkat si pengguna.

Bahayanya adalah, virus yang sudah menjalar di perangkat si penonton bajakan itu bisa membuat komputer atau laptop dapat dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka bahkan bisa saja menyalakan kamera di laptop dan merekam seluruh aktivitas penonton bajakan tanpa sepengetahuannya.

"Yuk kita bantu perfilman Indonesia, bukan cuma membantu industrinya, tapi biarkan sineas kita juga tetap berkarya. Di saat yang bersamaan, sebenarnya kita juga sedang melindungi diri kita sendiri," kata Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson dikutip dari mediaindonesia.com, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syafruddin mengungkapkan, sudah banyak situs nonton film ilegal yang ditutup pemerintah.

Pada 2019, sebanyak 66 situs yang diblokir. Sementara tahun lalu, sebanyak 148 situs. Pada 2021, ada 224 situs yang ditutup. "Artinya, semakin marak atau semakin banyak situs nonton film ilegal yang ditutup," kata Syarifuddin.

Sumber : https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/Wb74rznk-tak-banyak-yang-tahu-simak-potensi-bahaya-nonton-film-di-situs-ilegal

Comments