Tingkat Keamanan Siber RI Duduki Peringkat ke-24 dari 194 Negara Dunia

Indonesia menjadi salah satu negara yang rentan serangan kejahatan siber (Liputan6.com/Balgoraszky Arstide Marbun)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat ke-24 dari 194 negara. Sebagaimana catatan Global Cyber Security Index.

"Berdasarkan catatan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara," ujarnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Sedangkan secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat ke-6. Teguh menyebut, peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018.

"Indonesia (2018) menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional," terangnya.

Meski mengalami perbaikan, keamanan siber tetap merupakan hal yang krusial khususnya bagi sektor keuangan. Sebab, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.

Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan serius dalam memastikan keamanan adopsi teknologi informasi yabg digunakan dalam menjalankan operasional bisnisnya.

"Selain itu, percepatan transformasi digitalisasi juga perlu diiringi dengan penerapan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai baik dalam pemilihan, pemanfaatan, dan pengelolaan teknologi informasi," tutupnya.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4693880/tingkat-keamanan-siber-ri-duduki-peringkat-ke-24-dari-194-negara-dunia

Comments