Infografis 3 Cara Pelaku Cyber Crime Curi Data Nasabah Perbankan

Infografis 3 cara cyber crime curi data nasabah bank. (dok iNews)
JAKARTA, - Perbankan berbasis digital kini menjadi pilihan nasabah, terutama di masa pandemi. Pasalnya, nasabah tak perlu lagi mendatangi kantor cabang untuk pembukaan rekening, transaksi atau bertemu customer service. Meski demikian, ada hal-hal yang harus diwaspadai nasabah bank agar tidak kena tipu atau datanya sampai dicuri oleh pelaku kejahatan siber (cyber crime) atau penjahat digital

Menurut Cyber Security Researcher & Consultant, Teguh Aprianto, situasi pandemi saat ini secara tidak langsung mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi teknologi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk kebutuhan perbankan.

"Sayangnya, hal ini diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang mengintai para pengguna platform digital, salah satunya yang marak terjadi adalah dengan modus social engineering," kata Teguh, dalam video virtual, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, ada tiga cara penjahat digital mencuri data pribadi seseorang, terutama nasabah perbankan, dengan modus social engineering.

Pertama, penjahat digital mengambil informasi awal seseorang seperti nama, nomor handphone, email, dan tanggal lahir, bukan lagi hal yang sulit dicari di internet.

"Sebenarnya praktik mencari data seseorang melalui sumber terbuka seperti media sosial, yang juga sudah dilakukan wartawan investigasi maupun penegak hukum," ujar Teguh.

Kedua, penjahat digital memerhatikan nasabah yang menjadi targetnya Hal ini diketahui karena orang tersebut pernah bertanya secara terbuka kepada Customer Service (CS) bank di media sosial.

"Stalking (diam-diam memantau media sosial seseorang) itu juga termasuk mencari lewat osint," ungkap Teguh. Ketiga, penjahat digital mengontak nasabah yaang menjadi target melalui telepon, pesan singkat, atau pesan melalui media sosial dengan mengaku sebagai pihak bank.

"Oleh karena itu, sebagai pengguna layanan, terutama dalam ranah digital, nasabah juga harus lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat, ataupun pesan melalui media sosial yang mengaku dari pihak bank tertentu yang meminta data-data atau informasi bersifat pribadi dan rahasia, atau mengklik suatu tautan tertentu," tutur Teguh.

Saat ini, lanjutnya, terjadi kenaikan kejahatan siber dengan modus rekayasa sosial (social engineering) selama pandemi. Namun nasabah dapat mencegahnya dengan melindungi data pribadi dari ekspos di media sosial dan tak mudah mempercayai pesan atau percakapan telepon mengatasnamakan pihak bank.

"Penyedia layanan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data dan dana nasabah, namun nasabah juga perlu waspada untuk turut melindungi data milik mereka agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Teguh.

Sumber : https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-3-cara-pelaku-cyber-crime-curi-data-nasabah-perbankan

Comments