Beredar Isu Aplikasi PeduliLindungi Curi Data Pribadi, Kementerian Kominfo Beri Klarifikasi

Tampilan situs pedulilindungi.id. /Tangkap layar pedulilindungi.id



 


Aplikasi PeduliLindungi merupakan produk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam pelacakan guna menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat dengan saling membagikan data lokasi ketika mereka tengah bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 bisa dilakukan.

Terkait rumor yang banyak beredar di tengah masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa aplikasi PuduliLindungi aman digunakan bahkan aplikasi berbasis website maupun Android dan iOS digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers pada Minggu, 3 Januari 2021.

Dedy mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi, tidaklah benar.

Menurut Dedy, keamanan aplikasi telah terjamin sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

“Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk mungunduh PeduliLindungi,” katanya.

Pemerintah telah memanfaatkan Aplikasi PeduliLindungi sejak awal pandemi di Indonesia. Fitur yang terdapat pada aplikasi tersebut telah disempurnakan guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penggunaan layanan aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah dalam melaksanakan program Vikasinasi Covid-19 tahap pertama berlangsung pada Januari hingga April 2021 mendatang.

“Untuk itu, Kominfo menghimbau masyarakat tidak ragu untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” ucapnya.

Beredarnya informasi melalui pesan berantai pada WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawang phising dan malware terjadi baru-baru ini. Namun, Tim AIS Kominfo telah mengidentifikasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

“Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi,” kata Dedy.

Sebelumnya, pada April 2020 pernah beredar pesan berantai yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman, rawan phising dan malware karena belum tersedia di layanan aplikasi resmi seperti App Store dan Play Store padahal aplikasi tersebut sudah dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011213389/beredar-isu-aplikasi-pedulilindungi-curi-data-pribadi-kementerian-kominfo-beri-klarifikasi?page=all

Comments