KPK Beri Peringatan ke Andi Arief, Usai Mangkir dan Jubirnya Sebar Hoaks

 

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif menghadiri pemanggilan berikutnya.

Ultimatum disampaikan usai Andi Arief mangkir pada panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, pada Senin, 28 Maret 2022.

“Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Ia mengatakan, surat panggilan kedua akan kembali dikirim ke kediaman Andi Arief di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Ali, keterangan Andi Arief penting bagi penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur Mas’ud.

“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Senin, 28 Maret 2022.

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar.

Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?” ujar Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__, Senin 28 Maret 2022.
Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu.

“Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP,” kata Andi Arief.
Anak buah AHY ini menuntut jubir KPK agar klarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu. Dia juga telah memerintahkan kader Demokrat di DPR RI untuk memanggil jubir KPK.

“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” katanya.

“Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” sambung Andi Arief.

Sumber : https://fajar.co.id/2022/03/29/kpk-beri-peringatan-ke-andi-arief-usai-mangkir-dan-jubirnya-sebar-hoaks/2/#

Comments