KPK Pastikan Pemanggilan Andi Arief Bukan Hoaks

 

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat, Andi Arief. (line today)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief bersikap kooperatif.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri terkait mangkirnya Andi Arief dari jadwal pemeriksaan di KPK, Senin (28/3/2022) kemarin.

Pemeriksaa terhadap Andi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dalam penyidikan kasus korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ali Fikri mengatakan, KPK sudah mengirim undangan kepada Andi pada tanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022. Adapun alamat yang dikirim ada di Cipulir, Jakarta Selatan.

Verifikasi Dewan Pers News

Jika Andi merasa belum menerima surat pemanggilan, kata Ali, sebaiknya mengonfirmasi kepada KPK. Misalkan, kata dia, punya alamat lain atau alasan lainnya, tentu silakan disampaikan kepada KPK.

"Kami akan panggil ulang atau panggil kembali, yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," kata Ali.

Ali yakin Andi akan kooperatif memenuhi panggilan KPK. Namun dia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi. Ali juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap Andi Arief bukan hoaks.

"Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," kata Ali.

Sebelumnya, melalui akun media sosial Twitter @Andiarief_, politikus Partai Demokrat itu mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Dia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.

Sumber : https://www.infoindonesia.id/read/2022/03/29/14092/KPK-Pastikan-Pemanggilan-Andi-Arief-Bukan-Hoaks

Comments