Tingkatkan Literasi Layanan Keuangan Digital Dengan Jaminan Keamanan Siber

Zoom TEMPO



Pada masa pandemi Covid 19, percepatan transformasi digital di sektor keuangan menjadi tak terhindarkan. Momentum ini mendorong sektor jasa keuangan untuk adaptif terhadap perubahan, dan melakukan inovasi teknologi terkait revolusi industri 4.0. Inovasi ini selain meningkatkan produktivitas perusahaan, sekaligus menciptakan ekonomi inklusif di daerah.

“Digitalisasi adalah akselerator pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Pada 2021, nilai ekonomi digital mencapai 70 Milyar Dolar AS, meningkat dari tahun sebelumnya 40 Milyar. Trend ini akan terus meningkat pada 2025 mencapai 150 Milyar Dolar AS. Sedangkan kontribusi transaksi e-commerce pada 2021 sebesar 401,2 Trilyun Rupiah atau meningkat 86,26 persen dari tahun sebelumnya. E commerce diperkirakan akan terus tumbuh sebesar 18 persen sampai 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam opening speech Tempo Financial Literacy Forum 2022 bertajuk “Akselerasi Transaksi Digital dalam Menciptakan Pembangunan Ekonomi Inklusif pada 10 Maret 2022”. Acara ini didukung oleh Bank BNI, BTN, Bank Sinarmas, dan Bank BJB.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, menjelaskan bahwa OJK telah menyiapkan regulasi terkait keamanan siber sektor jasa keuangan. Melalui POJK no.13 tahun 2020, OJK mengatur penerapan manajemen resiko Teknologi Informasi (TI), penyelenggaraan TI, layanan perbankan TI, layanan perbankan elektronik dan sistem pelaporan pada perbankan nasional.

Untuk penerapan manajemen resiko teknologi informasi, meliputi pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kecukupan kebijakan, standard dan prosedur penggunaan TI, dan sistem pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI, kerangka keamanan siber bank umum mengacu pada CyberSecurity Management, Cyber Risk Assessment dan Cyber Security Exercise.

“OJK melakukan menggunakan tool Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB) yang secara komprehensif mengevaluasi kematangan digitalisasi suatu bank dari enam dimensi yatu data, teknologi, manajemen resiko, kolaborasi, tatanan institusi dan customer,” kata Tirta.

Dari pihak perbankan, BTN mendorong transaksi digital ke nasabah, dengan mengedepankan aspek kemudahan, proses yang lebih cepat, kapan saja dan dimana saja. Ini menjadikan nasabah memiliki pengalaman dan kebiasaan baru yang menyenangkan untuk bertransaksi secara digital.

Direktur Teknologi Informasi dan BTN, Andi Nirwoto, mengungkapkan, “BTN berkomitmen membangun sistem keamanan berdasarkan tiga pilar yaitu, sisi teknologi, proses bisnis, dan people. Dari sisi teknologi, BTN mengimplentasikan sistem keamanan bertransaksi secara digital yang mengacu ketentuan dari OJK dan standar Internasional terkait dengan penyiapan firewalls, fraud detection, dan intrusion detection system (ids). Dari sisi proses bisnis, nasabah dapat dengan mudah berinteraksi dengan pihak bank secara digital. Oleh karena sumber daya manusia (people) menjadi sangat penting mendukung digitalisasi jasa keuangan.

“Saat ini proses pengajuan KPR dapat dilakukan secara online, dari pengisian data hingga virtual tour secara 4 dimensi. Transaksi ini memperpendek waktu hingga 50 persen,sehingga nasabah memiliki banyak waktu untuk komparasi beberapa obyek rumah, dan lebih cepat membuat keputusan untuk memilihnya,” tutur Andi.

Sedangkan Pengamat Ekonomi Digital INDEF, Nailul Huda, memberikan gambaran tantangan dan peluang literasi keuangan digital. “Pola konsumsi masyarakat berubah dari offline menjadi online, untuk itu kami sebagai akademisi mendorong perkembangan ekosistem transaksi digital. Dalam kurun tiga tahun terakhir, penggunaan ATM turun sedangkan mesin EDC meningkat, disisi lain penggunaan kartu kredit menurun namun pinjaman online atau skema pay later dari e-commerce meningkat. Pola belanja online meningkat dua kali lipat pada masa pandemi. Potensi ekonomi digital ini harus kita kembangkan, dibarengi dengan keamanan siber yang handal,“ tutur Huda.

Sumber : https://www.google.com/url?rct=j&sa=t&url=https://nasional.tempo.co/read/1569751/tingkatkan-literasi-layanan-keuangan-digital-dengan-jaminan-keamanan-siber&ct=ga&cd=CAEYASoUMTA3ODgwNDg3MjA5ODI1MDA3NjAyHGZlZmJlMjNiMGUwZGE5MmM6Y28uaWQ6aWQ6SUQ&usg=AFQjCNHFMoaJWn7UtA2qobakcLKmOjYDOQ

Comments