KADIN dan BSSN Kerja Sama Keamanan Siber, Ini Cakupannya

 

Foto: dok. MPR RI


Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia (POLHUKAM KADIN) Bambang Soesatyo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian bekerja sama agar dunia usaha swasta bisa berperan aktif membantu keamanan dan pertahanan siber nasional. Untuk itu, KADIN Indonesia melalui GAKKUM HANKAM KADIN akan segera membuat Nota Kesepahaman dengan BSSN.
Untuk merumuskan detail rencana kerja sama, Bamsoet menunjuk Wakil Kepala Hubungan POLHUKAM KADIN dengan BSSN Rudi Rusdiah sebagai Person in Charge (PIC). Sementara dari BSSN diwakilkan oleh Plt Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Ferry Indrawan.

"Nota Kesepahaman yang akan dibuat tersebut melengkapi nota kesepahaman yang juga akan dibuat oleh KADIN dengan Polri dan Kejaksaan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).


Bamsoet menjelaskan bentuk kerja sama yang bisa dijalin KADIN Indonesia dengan BSSN antara lain dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, dan penerbitan sertifikat Sistem Manajemen Informasi (SMPI) terhadap para Penyelenggara Sistem elektronik (PSE). Hingga pelatihan/workshop cyber security untuk anggota KADIN dengan memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki BSSN, seperti Politeknik Siber dan Sandi Negara maupun Pusdiklat Badan Siber dan Sandi Negara.

Selain itu, Bamsoet mengatakan KADIN juga bisa bekerja sama menjadikan BSSN sebagai sebagai certificate authority (CA) terkait penerapan digital signature (tanda tangan digital) maupun sertifikat digital lainnya di kalangan dunia usaha.

"Mengingat kompetensi BSSN, melalui Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, sudah hebat dalam memastikan keamanan dan keabsahan digital signature seusia ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Bamsoet.

Menurutnya, kerja sama KADIN dengan BSSN sangat diperlukan mengingat ke depannya ekonomi digital akan semakin menguat. Sehingga dunia usaha butuh dukungan BSSN, khususnya dalam menanggulangi potensi terhadap serangan siber.

Saat ini saja, tercatat ada 220,24 juta pengguna internet dengan 370,1 juta perangkat seluler. Bahkan, ekonomi digital Indonesia pada tahun 2021 lalu mencapai USD 70 miliar atau sekitar Rp 1.009 triliun, dengan potensi di tahun 2025 mencapai USD 146 miliar atau sekitar Rp 2.105 triliun.

"Saat ini tercatat ada 8,4 juta UMKM, 2.319 startup, 11 unicorn, 1 decacorn, serta 102 fintech yang beroperasi dalam sistem ekonomi digital Indonesia. Jika tidak didukung keamanan dan pertahanan siber dari BSSN, ekosistem ekonomi digital Indonesia bisa terganggu, sehingga potensi ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 2.105 triliun di tahun 2025 sulit terealisasi," terang Bamsoet.

Sebagai contoh, tambah Bamsoet, dunia pernah digemparkan berbagai kasus serangan siber. Pada 7 Mei 2021, misalnya, terjadi serangan ransomware yang menargetkan jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat.

Lalu pada 9 Februari 2022 terjadi serangan sim swapping yang menargetkan korban terkenal di Amerika Serikat, pencurian tersebut diyakini mencapai USD 100 juta dalam bentuk kripto. Sementara pada 29 Maret 2022, dilaporkan serangan hacker berhasil mencuri aset kripto senilai lebih dari USD 615 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Ronin Network, sebuah sidechain dari blockchain Ethereum.

Bamsoet menilai tidak menutup kemungkinan ke depannya serangan siber juga akan menyasar para pelaku usaha perdagangan kripto di Indonesia. Mengingat potensi transaksinya di Indonesia sangat besar.

Menurut Kementerian Perdagangan, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 83,3 triliun.

"Karena itu, BSSN juga harus dilibatkan dalam mengamankan transaksi di perdagangan aset kripto Indonesia," pungkas Bamsoet.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6031651/kadin-dan-bssn-kerja-sama-keamanan-siber-ini-cakupannya.

Comments