Temui Kepala BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya UU Keamanan Siber

 

Foto: MPR


Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo mengungkapkan ada 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber (cyber attack) yang terjadi di wilayah Indonesia selama tahun 2021, termasuk yang ditujukan kepada Ring 1 Istana Negara. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian di kantor BSSN.
Serangan siber ini, kata Bamsoet, tidak hanya melalui serangan malware. BSSN juga mendeteksi adanya anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara dan Presiden Joko Widodo. Namun, menurutnya, serangan ini dapat ditangkal dengan cepat berkat kerja keras BSSN.

Walaupun begitu, Bamsoet juga menekankan bahwa potensi serangan tersebut bukan berarti terus menurun. Hal ini mengingat kondisi dunia yang sedang menghadapi Perang Generasi Kelima (G-V) berupa peperangan siber dan informasi.


"Untuk itu BSSN perlu diperkuat. Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional. Mengingat selama ini payung hukum BSSN hanyalah berdasar UU 1/2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Perpres 28/2021 tentang BSSN. Kelahiran Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2019 lalu bahwa Indonesia harus bersiap menghadapi ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan data," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Ketua MPR itu juga menambahkan, jika tidak segera diantisipasi, dampak yang dihasilkan dari Perang G-V Siber dan Informasi bisa lebih dahsyat. Dengan kekuatan siber yang dikendalikan dari jauh, sebuah negara bisa melumpuhkan objek vital negara lainnya seperti pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer.

Selain itu melalui serangan siber, sebuah negara juga bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, layanan digital perbankan jadi kacau, serta radar militer dan penerbangan sipil menjadi tidak bisa digunakan.

"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di-remote dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh kita. Hal seperti itu bisa saja terjadi. Saat ini saja, jika kita melaporkan kehilangan handphone, dari kantor pusat bisa langsung di-destruct sehingga si pencuri tidak bisa menggunakan. Karena itu, ke depan, saat membeli alat tempur atau sarana prasarana critical infrastructure dari luar negeri, beberapa codingnya harus diganti dengan melibatkan BSSN. Sehingga pabrikan asalnya tidak lagi punya kendali penuh. Hal ini untuk meminimalisir perbuatan jahat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Selain Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional, Bamsoet juga menyebut Indonesia memerlukan Single Identity Number yang di dalamnya memuat database kependudukan yang terintegrasi dengan pajak dan kesehatan.

Untuk mewujudkan hal itu, Bamsoet menjelaskan bahwa diperlukan peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab.

"Dengan memiliki Single Identity Number seperti halnya berbagai negara besar dunia, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat. Antara lain, mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga, sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajibannya seperti pajak, hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan itu juga dihadiri jajaran BSSN lainnya seperti Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Mayjen TNI Dominggus Pakel, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Mayjen TNI (Mar) Markos, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Edit Prima, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri Intan Rahayu, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dan Plt Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Ferry Indrawan.

Hadir pula pengurus Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia (Polhukam KADIN), yaitu Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Raldy Engelen Pattipeilohy, Kepala Hubungan dengan BSSN Tengku Irvan Bahran, serta para Wakil Kepala Hubungan dengan BSSN, antara lain Hiskia Pasaribu, Rudi Rusdiah, Yuni Indrani Widjaya, dan Naraisa Yogas.


Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6031243/temuikepalabssn-bamsoet-dorong-hadirnya-uu-keamanan-siber.

Comments