TNI Bangun Jaringan Pertahanan Siber Berstandar 5.0

 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)




Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membangun jaringan pertahanan siber dengan standar 5.0 bekerja sama dengan PT Len Industri.

Sistem keamanan siber ini sangat diperlukan terutama dalam mendukung operasional Military Computer Incident Response Team.

Sistem ini baru saja diresmikan hasil kerja sama TNI dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

“Sering pengadaan operation center ini tidak bersama fisiknya. Jadi kita memaksakan ke ruangan yang ada untuk fit in. Padahal jangan,” ujar Jenderal Andika.

Pembangunan jaringan pertahanan siber ini akan dilaksanakan dengan dua tahap.

Selain itu mencakup 43 satuan kerja di bawah Mabes TNI.

Dengan dibangunnya infrastruktur siber ini diharapkan TNI dapat meningkatkan pertahanan siber untuk menjaga aset nasional Indonesia.

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Military Computer Security Incident Response Team (MIL-CSIRT).

Infrastruktur itu dibangun untuk mencegah dan merespon insiden keamanan informasi yang berhubungan langsung dengan sektor pertahanan negara.

Sektor tersebut di bawah TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Badan Siber dan Sandi Negara akan membentuk 131 CSIRT termasuk yang berada di TNI.

Kepala BSSN menjelaskan CSIRT merupakan organisasi untuk menghadapi insiden keamanan siber sehingga harus dilaksanakan pelatihan yang terkait dengan sandi dan cyber security.

Kualitas Sumber Daya Manusia pada program MIL-CSIRT menjadi fokus utama Jenderal TNI Andika Perkasa.

Mereka tidak boleh lepas dari Asistensi BSSN yang telah professional pada bidang Cyber Security.

Military Computer Security Incident Response Team (MIL-CSIRT) berada di bawah Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI).

Satuan itu merupakan gabungan personel masing-masing satuan pelaksana.

Satuan itu, di antaranya satuan penangkalan, satuan pemulihan, satuan bantuan dan satuan penindakkan.

Sumber : https://www.minews.id/news/tni-bangun-jaringan-pertahanan-siber-berstandar-5-0

Comments