Kejahatan Siber Phising Masih Menghantui Para Pengguna Smartphone

 

Sumber: cr: pinterest/theguardian.com/

Bekasi. Kejahatan dunia maya di era digital kini kian membuncah, terlebih lagi selama masa pandemi COVID-19. Kejahatan dunia maya atau yang lebih familiar disebut cybercrime yang secara umum merupakan sebuah aksi tindak ilegal yang didukung kecanggihan teknologi komputer. Aktivitas ini dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan langsung menyerang teknologi sistem informasi para korbannya.

Permasalahan ini akan semakin bertambah apabila tidak ditangani secara khusus. Kejahatan siber ini akan selalu ada selama internet dan komputerisasi masih berjalan dan sering dipergunakan, terlebih lagi di tahun ini masih banyak pekerjaan yang dilakukan secara online/daring.

Salah satu kejahatan siber yang paling sering ditemui adalah kejahatan phising. Phising adalah kegiatan yang ditujukan untuk mengelabui calon korban dengan mengatasnamakan instansi tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan informasi penting seperti password, kode OTP, sandi ATM, dan lainnya yang disebar melalui pesan elektronik.

Para penjahat siber melancarkan aksi phising ini umumnya melalui surel seperti e-mail agar terlihat seperti surat resmi dengan menggunakan domain yang mirip dengan aslinya serta menyertakan link perusahaan palsu. Hal ini digunakan untuk mengelabui korbannya agar dengan sengaja atau tidak membuka tautan link tersebut yang mengandung malware. 

Disamping e-mail, phising juga sering kita temui lewat aplikasi chat whatsapp dengan mengatasnamakan instansi, kolega maupun akun bank yang digunakan. 

Apabila tidak hati-hati dan teliti kita bisa masuk ke dalam jebakan para pelaku kejahatan siber. Untuk mengetahui bagaimana membedakan phising atau bukan bisa dilihat dengan ciri berikut:

> Domain terlihat mirip namun terlihat tidak resmi dan janggal

> Link tautan yang tidak relevan dengan nama perusahaan

> Menanyakan informasi pribadi yang sensitif

Apabila kalian pernah menerima pesan dengan ciri seperti berikut lebih baik diabaikan dan apabila mengganggu segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Agar menghindari kejadian tersebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan,

> Abaikan pesan dari nomor yang tidak dikenal yang mengatasnamakan sebuah instansi

> Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada siapapun, seperti kode OTP dan password

> Jangan klik link atau surel dari sumber yang tidak dikenal

> Waspadai iklan pop up yang tersebar di internet

Jika mendapat pesan dengan domain situs perusahaan, pastikan kembali bahwa itu adalah situs asli dari perusahaan tersebut. Dan bila memang ragu segera hubungi nomor CS dari perusahaan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Menginstall software untuk keamanan internet dan mengupdate virus pada perangkat

Sumber : https://www.kompasiana.com/rafilahkhoirunnida8258/627d230a8d947a4af5259482/kejahatan-siber-phising-masih-menghantui-para-pengguna-smartphone?page=2&page_images=1


Comments