Menhan Sampaikan ke Kasad Singapura DCA Segera Diratifikasi

 

Kolase foto Prabowo Subianto dan Puan Maharani

Upaya itu, kata Prabowo, merupakan wujud komitmen Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan bersama Singapura. Oleh karena itu, Prabowo mendorong kerja sama di bidang industri pertahanan dan pertahanan siber turut dikembangkan.

“Kerja sama pertahanan antara kedua negara dapat dikembangkan di sektor lain, seperti industri pertahanan dan pertahanan siber," kata Prabowo saat menerima kunjungan Kasad Singapura di Jakarta, Selasa (10/5/2022) sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kemhan RI.

Indonesia dan Singapura pada tanggal 25 Januari 2022 menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama, salah satunya kerja sama pertahanan (DCA). Walaupun demikian, perjanjian DCA perlu diratifikasi jadi undang-undang sebelum dapat diterapkan.

Dua negara pernah meneken kesepakatan pertahanan yang sama pada tahun 2007. Akan tetapi, perjanjian itu gagal diratifikasi setelah mendapat penolakan dari DPR RI. Alasannya saat itu kesepakatan pertahanan tersebut mengancam kedaulatan dua negara.

Dalam pertemuan yang sama, Menhan Prabowo Subianto kepada Kasad Singapura menyampaikan harapannya Indonesia dan Singapura dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin, serta merawat persahabatan antara dua negara dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati.

Kemhan, lanjut Prabowo, berkomitmen meningkatkan kerja sama pertahanan yang telah ada menjadi lebih signifikan sehingga itu dapat memberi keuntungan bagi dua negara dan berkontribusi pada stabilitas di kawasan.

sumber : https://www.harianterbit.com/nasional/pr-2743378932/menhan-sampaikan-ke-kasad-singapura-dca-segera-diratifikasi

Comments