Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Hemat Keuangan Negara

 

Foto : Agus Supriyatna
Pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah bisa menghemat keuangan negara. Penghematan bisa mencapai 1,5 triliun rupiah.

"Berdasarkan data yang diolah oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan kurang lebih 1,5 triliun rupiah," kata Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Luki Hermawan, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (29/5).

Karena itu, Luki mengapresiasi telah ditandatanganinya kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemerintah Kota Pekalongan, beberapa hari yang lalu. Kata dia, ruang lingkup kerja sama dengan Pemkot Pekalongan meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi. Serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

"Kami berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat," ujarnya.

Luki juga menegaskan, BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik. " Serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi, mengatakan Pemkot melalui Dinkominfo Kota Pekalongan telah menandatangani kerja sama dengan BSSN. Kerja sama yang ditekenterkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital. "Penandatanganan kerja sama telah dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat pada Rabu kemarin," katanya.

Arif menambahkan, di era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Pemkot Pekalongan telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen.

"Penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. Pemkot Pekalongan termasuk dari 15 instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN," ujarnya.

Sumber : https://koran-jakarta.com/pemanfaatan-sertifikat-elektronik-hemat-keuangan-negara?page=all

Comments