Rekening Terkuras akibat Kejahatan Siber? BCA Sebut akan Kembalikan Dana 100 Persen, Ini Syaratnya

Ilustrasi pelayanan Bank BCA. (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Pesatnya adopsi teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir membuat kejahatan siber yang menyasar industri perbankan semakin sering terjadi. Salah satu kejahatan siber yang marak menarget nasabah bank adalah praktik skimming.

Menanggapi banyaknya kejadian tersebut, PT Bank Central Asia atau BCA memastikan dana nasabah yang hilang akibat terkena kejahatan perbankan akan dikembalikan.

EVP Center of Digital BCA Wani Sabu mengatakan, perseroan akan mengganti 100 persen dana nasabah yang hilang. Namun, dengan syarat jika kejahatan itu bukan kesalahan atau tanpa keterlibatan nasabah.

"Jadi kalau kelalaian dari sistem kita, itu kita ganti 100 persen, jadi case by case, termasuk skimming. Karena nasabah tidak tahu kena skimming. Siapa mengganti? Yang ganti bank yang punya nasabah," ujar Wani dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Untuk diketahui, skimming adalah salah satu praktik kejahatan perbankan yang dilakukan dengan cara mencuri data pengguna dan membobol rekening nasabah.

Sementara EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan penggantian 100 persen dana nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming.

"Kriteria penggantian dana nasabah mengacu case by case. Pada beberapa waktu lalu, nasabah kita kena skimming dan inget sekali Pak Presdir Jahja menyatakan kita ganti 100 persen," tutur Hera.

Meski demikian, Hera mengatakan, dana nasabah akan diganti dengan melihat kasus kejahatannya.

Jika kasus kejahatan tersebut tak disengaja oleh nasabah, Hera mengatakan dana bisa kembali sebesar 100 persen.

"Kita bersama nasabah tapi kita lihat kasuistis, seperti apa penggantian yang akan kita lakukan," ucap dia.

Sumber : https://www.kompas.tv/article/298643/rekening-terkuras-akibat-kejahatan-siber-bca-sebut-akan-kembalikan-dana-100-persen-ini-syaratnya?page=2

Comments