Empat aplikasi pelayanan publik milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen diserang ransomware. Ini sejenis malware yang menyerang perangkat lunak dengan mengenkripsi file atau data sehingga tidak dapat dibaca oleh perangkat yang digunakan.
Virus ini merupakan sejenis perangkat perusak yang dirancang untuk menghalangi akses pada sistem komputer atau data hingga harus memberikan tebusan (ransom) dengan cara melakukan enkripsi data pengguna komputer dan data tersebut bisa dikembalikan ketika telah membayar.
Kepala Disdukcapil Sragen, Adi Siswanto, menyebut empat aplikasi yang terinfeksi ransomware itu di antaranya Pelayanan Administrasi Kependudukan (Pandu) Online dan Pelaporan Kematian Langsung Terbit Akta (Pelita). Dua aplikasi lainnya yakni Sistem Antrean Online (Si Anton), dan aplikasi arsip digital untuk internal Disdukcapil Sragen.
“Empat aplikasi itu terinfeksi ransomware sejak 3-4 pekan yang lalu. Serangan itu diketahui saat uji coba aplikasi Pelita di desa, H-2 sebelum penutupan. Serangan itu diketahui saat ada pengajuan, tetapi sistem tidak bisa diakses lagi. Tahunya terkena hacker jenis ransomware. Padahal Pelita itu merupakan aplikasi baru,” jelas Adi.
Dia menerangkan sebelum diluncurkan aplikasi Pelita itu diuji coba dan ada semacam penilaian. Dia mengatakan sosialisasi aplikasi Pelita itu dilakukan di Hotel Front One. Kemudian ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis yang diikuti perwakilan 20 desa/kelurahan di 20 kecamatan yang dilakukan pada Desember 2022 yang lalu.
“Setelah diketahui masuk ke aplikasi Pelita, ternyata ransomware itu menjalar ke aplikasi lain, yakni Pandu Online, Si Anton, dan arsip digital. Dengan pengalaman itu, kami berupaya untuk perbaikan atau maintenance. Untuk aplikasi Pandu Online sekarang bisa diakses masyarakat lagi,” jelasnya.
Adi menerangkan untuk aplikasi Si Anton, Pelita, dan arsip digital masih proses perbaikan. Semua aplikasi itu memang untuk pelayanan publik secara online di Dispendukcapil Sragen. Dia menjelaskan ketika arsip digital diserang ransomware itu tidak akan berpotensi untuk penyalahgunaan data digital karena ada register yang hanya dimiliki Disdukcapil.
Dari pengalaman serangan ransomware ini, Disdukcapil Sragen lebih meningkatkan kehati-hatian dan lebih antisipatif dalam pembuatan sistem dan servernya. Dia justru akan mengembangkan aplikasi pelayanan publik itu supaya lebih aman dan berusaha meminimalisasi serangan virus dan hacker.
“Salah satunya dengan beralih ke sistem Linux, memperbaiki server yang memenuhi standar, baik Windows server, antivirus, dan backup server-nya,” katanya.
Masyarakat sekarang sudah bisa mengakses aplikasi Pandu Online. Untuk arsip digital akan dibangun yang baru. “Siapa pun pencipta ransomware ini sudah berniat jahat. Dalam rentang waktu sekian tahun adanya aplikasi itu tidak pernah ada gangguan dan baru sekarang ada gangguan ransomware itu,” jelasnya.
Sumber : https://www.solopos.com/4-situs-disdukcapil-sragen-diserang-ransomware-warga-tak-bisa-akses-1531480
Comments
Post a Comment