5 Modus Penipuan Online yang Perlu Diwaspadai, Jangan Jadi Korban Berikutnya!

Perkembangan teknologi tak selalu berdampak positif, tapi ada pula pihak yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan seperti penipuan online.

Modus penipuan online kini semakin beragam dan bisa dialami siapa saja, sehingga kita perlu selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak turut menjadi korban. Modus penipuan online yang baru-baru ini ramai diperbincangkan bernama sniffing.

Mengutip dari Tempo.co, Modus penipuan online ini dalam melancarkan aksinya, penipu mengelabui korbannya dengan berpura-pura mengirim file undangan nikah hingga kurir paket berekstensi APK lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, file dengan ekstensi APK tersebut berisi aplikasi berbahaya yang dimungkinkan bisa mencuri seluruh data pribadi korban yang tertaut di ponsel. Pelaku mengambil alih akses hingga akhirnya mencuri saldo rekening korban.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada berbagai jenis modus penipuan lewat jaringan internet yang marak terjadi.

Berikut lima di antaranya, salah satunya sniffing, sebagaimana dihimpun dari laman resmi Kominfo.go.id :

1. Phising
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pangerapan, membeberkan, phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi.

Pelaku biasanya melancarkan aksinya lewat sambungan telepon, email, atau pesan teks untuk mencuri data pribadi korban.

2. Pharming
Pharming adalah penipuan online dengan modus mengarahkan korbannya ke situs-situs atau website palsu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Misalnya, entri domain name system yang ditekan atau diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan begitu, pelaku secara mudah mengakses perangkat korban secara ilegal.

3. Sniffing
Menurut Samuel, dengan modus sniffing, pelaku bakal meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.

Lalu mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Termasuk data akses korban yang mengarah ke informasi saldo rekening.

4. Money Mule
Biasanya modus penipuan money mule dilakukan dengan meminta korbannya menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

“Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini,” kata Samuel menjelaskan.

5. Social Engineering
Modus penipuan online kelima menurut Kominfo yaitu social engineering. Pelaku biasanya memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif.

Lalu, pelaku mengambil kode OTP atau kata sandi untuk mengakses data informasi penting lainnya yang hendak dicuri.


Sumber : https://www.sukabumiupdate.com/aplikasi/113205/5-modus-penipuan-online-yang-perlu-diwaspadai-jangan-jadi-korban-berikutnya?page=all

Comments