Badan Siber Bangun Pusat Data di IKN Nusantara, Jaringan Tertutup dan Terenkripsi

Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan, Pusat Rekam Cadang BSSN atau Pusat Data akan dibangun di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. Dilansir dari Kompas.com, Ia mengatakan, selama ini Pusat Rekam Cadang BSSN telah dibangun di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Ke depannya juga akan dibangun di IKN," kata Hinsa dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kamis (17/3/2022).

Hinsa mengemukakan, pembangunan Pusat Rekam Cadang itu ditujukan untuk menjamin keamanan integritas dan ketersediaan data strategis nasional. BSSN juga akan mengutamakan keamanan konektivitas data antara kementerian/lembaga di IKN.

"Diutamakan dengan membentuk suatu jaringan tertutup, terenkripsi yang hanya dapat diakses antar kementerian lembaga pada IKN," ujar dia.

Hinsa menambahkan, rencana pembangunan Pusat Rekam Cadang itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik (PSTE).

"Amanat PP 71 tahun 2019 tentang PSTE mewajibkan adanya rekam cadang data strategis nasional," imbuh dia.

Dia juga mengemukakan bahwa rencana pembangunan Pusat Rekam Cadang BSSN itu dalam rangka mendukung transformasi digital di IKN Nusantara. BSSN mendukung transformasi digital di IKN guna tercapainya konsep smart city yang digaungkan pemerintah.

Diketahui, Ibu Kota Nusantara dirancang menjadi kota yang pintar atau Smart City.

Saat ini, Pemerintah sedang gencar membangun berbagai infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata Selasa (18/1/2022) menjelaskan apa itu konsep Smart City.

Menurut Andy, smart city bukan merupakan sebuah tujuan, melainkan sebuah alat.

Ini bisa diartikan, bagaimana kota dibangun agar menjadi lebih baik melalui pendekatan smart city.

Terkait hal ini, menyebut suatu kota sebagai smart city bukan hanya dilihat dan dinilai dari seberapa banyak orang menggunakan teknologi digital.

“Jadi kota yang sudah menerapkan teknologi terus langsung dibilang smart city gitu ya tidak, itu terlalu prematur,” jelas Andy.

Adapun cara untuk mengukur seberapa cerdas suatu kota bisa dilakukan adalah dengan melihat tingkat efisiensi dan efektifitas kota tersebut dalam menyelenggarakan pelayanan untuk masyarakat. Dalam hal ini dibutuhkan indeks kedewasaan atau maturity index guna menilai seberapa bijak sebuah kota dalam menggunakan teknologi digital yang dimiliki.

Misalnya, dengan melihat seberapa banyak teknologi digital yang digunakan untuk mendukung e-commerce masyarakat atau UMKM.

Kemudian juga harus melihat berapa besar pertumbuhannya dan berapa luas jangkauannya kepada kelompok rentan.

“Sekarang kalau masyarakat miskin akses ke gadget kan terbatas, kuotanya juga terbatas.

Kalau begitu, apa yang disebut dengan kota cerdas jika anak miskin tidak bisa sekolah dengan akses yang layak?

Kan tidak seperti itu,” jelas Andy.

“Bukan pula berarti CCTV dipasang di sejumlah 2.000 titik terus jadi cerdas.

Cerdas itu dengan CCTV sebanyak 2.000 lalu diukur tingkat kejahatannya berkurang drastis sebesar 50 persen.

Nah itu baru benar,” tambah Andy.

Perlu diingat, konsep smart city memiliki tujuan utama, yakni untuk melihat sebuah kota dengan masyarakat yang sejahtera Dengan demikian, konsep smart city harus mencakup kebermanfaatan dan pemerataan.

Artinya, seluruh pelayanan yang diberikan harus sampai ke semua lapisan, baik miskin maupun kaya, tua maupun muda.


Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2023/01/11/badan-siber-bangun-pusat-data-di-ikn-nusantara-jaringan-tertutup-dan-terenkripsi?page=all

Comments