Indonesia Berada di Peringkat 3 Terbawah untuk Indeks Keamanan Siber Anggota G20


I
ndonesia memiliki skor indeks keamanan siber terkecil ke-3 di antara negara-negara G20, menurut laporan National Cyber Security Index (NCSI). Sementara di Asia Tenggara keamanan siber Indonesia di urutan ke-6 dibawah Filipinan dan Brunei. Peringkat tertinggi di Asean ditempati Malaysia diikuti Singapura, dan Thailand.

Skor indeks keamanan siber Indonesia pada 2022 sebesar 38,96 poin dari total skor 100. Peringkat Indonesia secara global adalah ke-83 dari 160 negara yang terdaftar dalam laporan tersebut.

Di Asean, Malaysia tercatat memiliki keamanan siber terbaik dengan skor 79,22. Keamanan siber Negara Jiran ini dinilai berada di peringkat ke-18 global.

Kemudian Singapura berada di posisi kedua Asia Tenggara dengan skor keamanan siber 71,43. Diikuti Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam dengan skor berturut-turut 64,9, 42,86, dan 41,56.

Sementara sejumlah negara Asia Tenggara lainnya berada di bawah peringkat Indonesia, seperti Vietnam dengan skor 36,36, Laos 18,18, Kamboja 15,58, dan Myanmar 10,39.

Penilaian ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti 

1. Aturan hukum negara terkait keamanan siber

2. Adanya atau tidaknya lembaga pemerintah di bidang keamanan siber 

3. Kerja sama pemerintah terkait keamanan siber

4. Serta bukti-bukti publik seperti situs resmi pemerintah atau program lain yang terkait.

Jerman memiliki keamanan siber terbaik di antara negara G20 dengan skor 90,91 poin, sedangkan Prancis berada di posisi kedua dengan skor keamanan siber tertinggi di antara negara G20, yaitu 84,42 poin. Negara-negara G20 lainnya yang berada di bawah peringkat Indonesia adalah Meksiko dan Afrika Selatan, dengan skor indeks keamanan siber masing-masing 37,66 poin dan 36,36 poin.

Sumber : https://www.bicaranetwork.com/nasional/pr-2956419914/indonesia-peringkat-ke-3-terbawah-untuk-indeks-keamanan-siber-anggota-g20

Comments