Kenali Modus dan Cara Hindari Penipuan Berkedok Kurir Paket

Akhir-akhir ini, marak terjadi modus penipuan baru yang berkedok kurir paket. Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK.

File ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel, yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekening.

Dikutip dari laman instagram terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di @ojkindonesia, modus tersebut merupakan bentuk penipuan sniffing.

"Modus penipuan sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya," terang OJK.

Kenali modusnya
 
Modus penipuan sniffing berkedok kurir paket terjadi ketika pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
 
Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dan memanipulasi dengan memberikan nama 'foto' untuk dibuka. Sialnya, foto tersebut merupakan file berupa APK (aplikasi) berbahaya.
 
File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Tips menghindari modus sniffing
 
Dalam unggahannya, OJK meminta masyarakat untuk tidak sembarang mengunduh aplikasi atau meng-klik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, ataupun e-mail.
 
Selanjutnya, cek keaslian telepon, SMS, WhatsApp, yang menghubungi ke call center resmi perusahaan.
 
Pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti website resmi perusahaan, App Store, ataupun Play Store.
 
Jangan lupa juga untuk mengaktifkan notifikasi transaksi rekening, cek histori rekening secara berkala, ganti password secara berkala, dan jangan menggunakan wi-fi publik untuk bertransaksi keuangan.

Comments