Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, sedikitnya RKAB yang disetujui karena persoalan teknis. Ia mengaku, hal itu terjadi karena sistem diserang oleh hacker.
"Ini sistem kami sempat diserang oleh hacker terjadi cukup lama pada bulan Desember selama 10 hari sistem tidak bisa berfungsi, kemudian pada awal Januari 1 minggu dan minggu ketiga Januari hingga saat ini itu ada kendala teknis di sistem kami sehingga sebagian dikerjakan secara manual," terangnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dia menegaskan permasalahan ini bukan salah perusahaan, maka pihaknya tetap memproses RKAB meski melewati batas waktu yang ditetapkan.
"Karena kendala teknis ini bukan salah perusahaan, kami pun membuka waktu lebih dari batas yang ditentukan sehingga permohonan yang disampaikan melebihi batas waktu tetap kami proses," katanya.
Ridwan mengungkap, sebanyak 11 RKAB dalam tahap evaluasi dan 87 sudah evaluasi. Dari 87 yang sudah dievaluasi, sebanyak 42 dikembalikan untuk diperbaiki.
"Kemudian dalam proses evaluasi tahap perbaikan 15 dan proses persetujuan 12," ujarnya.

No comments: