Chief Data Officer Kredivo Paramananda Budi Setyawan mengatakan, keamanan data pengguna telah menjadi prioritas utama Kredivo hingga saat ini. Pasalnya, ia melihat keamanan data masih menjadi momok bagi industri financial technology (fintech).
"Indonesia sendiri menempati urutan ke-4 di dunia dalam hal jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus mencapai 13,26 juta pada kuartal III/2022," katanya dalam pernyataan resmi, Kamis (16/2).
Ia mengungkapkan, Kredivo sebagai penyedia layanan kredit digital atau paylater, menilai aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri, termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.
"Menjadi pelopor paylater di Indonesia, Kredivo melihat penggunaan paylater terus meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan alternatif pembiayaan yang juga meningkat. Dalam 3 tahun terakhir, jumlah pengguna Kredivo diikuti juga dengan jumlah transaksi meningkat hingga 5 kali lipat," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan data pengguna Kredivo terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat.
Sementara itu, dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.
"Di sisi lain, kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan," imbuhnya.
Sebagai informasi, fintech menjadi industri yang terus tumbuh secara menjanjikan di Indonesia, seiring dengan potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang masih tinggi.
Inklusi keuangan pada sektor fintech pun terus menunjukkan peningkatan positif dari 0,11% pada 2019 menjadi 2,56% pada 2022. Gross Merchandise Value layanan Paylater di Indonesia diprediksi meningkat dari US$3,483.8 juta pada 2022 menjadi US$7,742.2 juta pada 2028.
Meski begitu, dari sisi pengguna, tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia dinilai masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech. Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1-5.
Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52.
Berdasarkan data ini Budi mengungkapkan berbagai oknum dapat terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.
"Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech," timpalnya.
Tips Jaga Keamanan Data
Untuk itu berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data:
1. Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK.
2. Unduh aplikasi dari sumber resmi.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.
3. Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun Anda.
Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia. Selain itu, Anda disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga Anda tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).
4. Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp.
Apabila anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.
5. Update aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala.
Pastikan Anda untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.
6. Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda.
Pastikan Anda memanfaatkan limit Anda sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.
7. Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.
Sebagai contoh Kredivo, tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi. Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kerja sama antara pelaku fintech dan pengguna menjadi kunci untuk tetap dapat memaksimalkan potensi dari pertumbuhan fintech. Kedepannya, kami akan terus secara proaktif mengedukasi lebih banyak masyarakat dan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif di Indonesia,” tutup Budi.
Sumber ; https://www.validnews.id/ekonomi/keamanan-data-di-fintech-masih-riskan-ini-tips-bagi-pengguna
Comments
Post a Comment